Terkait Mutasi dan Diklat PIM, LSM Pakar Desak Pj Wali Kota Balas Surat DPRD

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 20:29 WIB

50475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar, Ruben Sembiring

Tebing Tinggi | Surat terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Diklat PIM yang di layangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Penjabat (Pj) Wali Kota hingga kini belum ada kejelasannya. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kemerdekaan Rakyat (Pakar) Kota Tebing Tinggi meminta Penjabat (Pj) Wali Kota untuk segera memberikan jawaban atas apa yang di sampaikan oleh Lembaga Wakil Rakyat.

“Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut mewakili penantian masyarakat, apakah benar ada penyalahgunaan wewenang (KKN) dalam pelaksanaan mutasi atau pun Diklat PIM. Hal ini harus terang menerang,” kata Ketua Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pakar Ruben Sembiring kepada wartawan, pada Kamis (14/09/2023).

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di jelaskan Ruben Sembiring, informasi yang di perolehnya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi telah dua kali menyurati Penjabat (Pj) Wali Kota terkait hal tersebut. Namun hingga kini tidak juga ada jawabannya sehingga menguatkan bahwa dalam mutasi adanya prosedur yang di langgar.

“Saya rasa tidak ada hal yang harus di tutupi jika semuanya berlangsung sesuai prosedur. Keterbukaan informasi sudah harus di prioritaskan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Atas Perintah Kapolsek, Kanit Reskrim AKP Japri Simamora S.H.,M.H Ungkap Kasus Curanmor Yang Sangat Meresahkan Masyarakat

Ruben Sembiring menegaskan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pakar Kota Tebing Tinggi akan melayangkan Surat juga ke Penjabat (Pj) Wali Kota agar mempercepat balas Surat sesuai yang di minta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Informasi yang di peroleh, Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut di tandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menindak lanjuti Surat dari Fraksi Partai Nurani Kebangsaan perihal mohon tindak lanjut terhadap tanggapan atas jawaban (BKPSDM) yang berisi tentang mutasi dan Diklat (PIM) tertanggal 24 Agustus 2023.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 1 Kilogram, Satu Pelaku Diamankan
Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL Dengan Warga Berakhir Ricuh
Sabu 53 Kg dan Ribuan Ekstasi Disita, Tiga Kurir Jaringan Internasional Diringkus Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang Kompol Dr Ferry Kusnadi Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu di Jalan Tol dan Tida Orang Tersangka Diamankan
Komitmen Tanpa Tawar, Lapas Lubuk Pakam Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Menangkap Kedua Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu Sebesar 21 Kg

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru