Orang Tua Korban Pelecehan dan Persetubuhan Anak Minta Kepastian Hukum dan Keadilan di Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:27 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Orang tua korban pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, Winda (38) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara histeris. Pasalnya kasus pencabulan dan persetubuhan yang menimpa anaknya belum mendapat keadilan dan kepastian hukum di Polres Batu Bara. Selasa (09/12/2025).

Sedangkan kasus tersebut telah di laporkan oleh ayah kandung korban, Eko Armansyah Putra (40) ke Polres Batubara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/332/1X/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 September 2025 pukul 10.59 Wib.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, saat korban FDR 9 tahun pulang sekolah pada hari Senin 8 September 2025 sekira Pukul 13.00 Wib, kakek sambungnya ND (66) menyetubuhi korban di rumahnya di Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, sehingga mengakibatkan kemaluan korban berdarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pengakuan korban dan adanya bercak darah pada pakaian dalam korban, Eko merasa curiga dan langsung menayakan kepada korban, dan korban menjawab telah di “setubuhi oleh tersangka. Tak terima anaknya dijadikan budak nafsu bejat NG, Eko merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Klarifikasi Pengusaha Depot Air Minum, Karna Ada Pengaduan Masyarakat Dumas

Saat di temui Senin 9 Desember 2025 sekitar pukul 10:30 Wib, Ibu kandung korban, Winda (38) merasa kecewa dan histeris karena tersangka tidak di tahan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Batu Bara.

Kami tadi mendatangi Polres Batu Bara untuk mencari keadilan untuk anak kami, kenapa tersangka sudah di tahan tiba-tiba ada penangguhan penahanan, atas dasar apa?, tanya Winda sedih.

Saya tidak terima, memang tidak ada keadilan untuk anak saya ini, penangguhan macam apa ini, tidak jelas, ujarnya.

Kurang apa lagi, emua barang bukti sudah kita serahkan, dan hasil visum sudah dibacakan oleh penyidik, katanya selaputnya itu robek sudah sangat parah, dan anak kami juga sudah menceritakan bahwasanya sering dilakukan sama si kakek ini.

Anak kami juga sempat di ancam dengan “pisau”, itu lah kata-kata dari anak kami. Saya yakin sama anak saya, karena saya memang mau cari kebenaran dan keadilan, tiba-tiba kaya gini, gak ada keadilan dari Polres, jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan MarkUp Biaya MTQ XVII Kabupaten Batu Bara Masih Berjalan

Sekarang ini, anak kami bukan cuma ketakutan, lebih banyak tertutup, diam dari bicaranya, tiba-tiba nangis yang kita tidak tahu isi hati nuraninya, ucap Winda sembari mengusap air matanya.

Bahkan surat penangguhan tersangka kami tidak pernah di beritahukan sama kami, apa alasannya kok bisa di tangguhkan penahanannya. Masa sudah hampir 3 bulan belum ada kepastian hukum dan keadilan untuk anak kami, ujarnya.

Di ujung wawancara eksklusif Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Darmansyah dengan orang tua korban, dalam histeris, Winda mengungkapkan, “tolong Pak Kapolda dan Pak Kapolri. tolong tegakkan hukum dan keadilan untuk anak saya. Saya mohon, saya mohon kejarlah yang bagus yang jujur, jangan seperti ini, sudah di tahan lalau di tangguhkan tanpa jelas, ucapnya lirih.

Berita Terkait

MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara Tanam 100 Pohon di Sumut, Ketua MPC Kabupaten Batu Bara Sudarman Ikut Berkontribusi
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:23 WIB

PT RAD Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Internasional CERA

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Berita Terbaru