Kasus Dugaan MarkUp Biaya MTQ XVII Kabupaten Batu Bara Masih Berjalan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:42 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Terkait dugaan MarkUp biaya  MTQ XVII Batubara TA 2024 sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Batu Bara. Kegiatan MTQ senilai Rp 2 miliar tersebut dilaksanakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Setda Batu Bara di Grand Malaka Hotel, Jalan Terminal Desa Kampung Lalang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Dalam pelaksanaannya mempertandingkan 10 cabang, 4 cabang lomba diadakan di hotel Grand Melaka, dan 6 cabang lainnya dilaksanakan di berbagai lokasi, diantaranya di Masjid,  Aula Kelurahan Labuhan Ruku dan Kantor Camat Talawi.

Baca Juga :  Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat

Dikonfirmasi terkait dugaan MarkUp biaya MTQ tersebut, Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Berlin Siregar mengungkapkan, saat masih berjalan dan masih mengumpulkan bukti-bukti, ujar Oppon Selasa 0(3/03/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihari yang sama, secara terpisah Kabag Kesrah Setda Batu Bara, Yusrizal mengatakan, gak ada masalah, yang penting aku tidak melakukan apa yang dituduhkan.

Diketahui anggaran MTQ sebesar Rp 2 miliar tersebut berdasarkan pengeluaran register SP2D Bagian Kesra dan pengeluaran register SP2D Setda Batu Bara tahun 2024.

Baca Juga :  Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Selain itu juga ditemukan dugaan tambahan anggaran melalui anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batubara untuk kegiatan MTQ ke XVII tahun 2024 sebesar Rp 622.000.000, namun tidak itemukan rincian penggunaannya.

Sekedar diketahui,  MTQ ke-XVII Kabupaten Batubara dilaksanakan mulai 5 – 8 Maret 2024, bertempat di Grand Malaka Hotel, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Talawi dan resmi dibuka oleh Pj. Bupati Batu Bara saat itu, Nizhamul. (Herman Pelang).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB