Hanya Hitungan Hari, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 56 Kasus Narkoba

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:46 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Polrestabes Medan melalui Satres Narkoba Polrestabes Medan terus berusaha memaksimalkan penekanan penurunan peredaran narkotika di Kota Medan.

Hal ini dibuktikan, hanya dalam kurun waktu seminggu, mulai dari tanggal 11 – 17 September 2023, Polrestabes Medan berhasil mengungkap sebanyak 56 (lima puluh enam) kasus narkotika.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K., diwakili Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menerangkan dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 70 (tujuh puluh) orang tersangka turut diamankan, diantaranya 59 (lima puluh sembilan) orang merupakan jaringan pengedar narkoba dan 11 (sebelas) orang merupakan pemakai/pengguna narkoba.

Baca Juga :  Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama BPPH PP Kota Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 61,71 gram sabu, 119,22 gram ganja, 20 butir ekstasi, 3 unit sepeda motor, 23 unit HP, 1 unit timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang sebanyak Rp. 7.107.000,” jelas AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu pada temu pers, Minggu (17/09/2023).

Kasatres Narkoba berpangkat dua bunga melati itu, juga turut menerangkan bahwa pada Rabu (13/09/2023) sore, pihaknya telah melakukan GKN (Grebek Kampung Narkoba) di Jalan Jambur Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga :  Wakapolri Naik Becak Bermotor di Unimed

“Pada GKN yang kita lakukan Personel gabungan dari Polrestabes Medan, Personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, Personel Koramil 02/01 Medan dan Personel DenPOM 1/5, melakukan penindakan dengan menghancurkan barak-barak narkoba dengan menggunakan alat berat Beko,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan yang akrab disapa Sitepu itu.

Dilokasi GKN, tambah Sitepu, personel berhasil mengamankan 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) bungkus plastik koin jackpot, dan 1 (satu) buah pisau belati.

Kini, 70 (tujuh puluh) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terbaru