Kabar Gembira dari Leuser: Dinas Pertanahan dan BPN Targetkan 1.000 Sertifikat dalam Program PTSL 2026

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:19 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA –WASPADA INDONESIA – Penantian panjang masyarakat Kecamatan Leuser untuk memiliki legalitas tanah yang sah kini menemui titik terang. Pada Kamis (5/2/2026), Aula Kantor Camat Leuser menjadi saksi dimulainya langkah besar penataan aset warga melalui penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

​Sinergi Pejabat Daerah: Menjawab Kekhawatiran Warga
​Hadirnya para pemangku kepentingan dalam acara ini memberikan rasa aman bagi masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
​Alisurahman, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara.
​Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tenggara.

​Perwakilan Kejaksaan Negeri, guna memastikan proses berjalan transparan secara hukum.
​Camat Leuser beserta 10 Kepala Desa (Pengulu) se-Kecamatan Leuser.
​Kehadiran tim gabungan ini disambut hangat oleh para perangkat desa. Sabri, Kepala Desa Sepakat yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Leuser, menyatakan rasa leganya.
​
Kami sangat bersyukur. Kehadiran Dinas Pertanahan dan BPN di Leuser adalah jawaban atas permohonan dan harapan masyarakat selama ini. Kekhawatiran warga soal status tanah mereka kini terjawab dengan adanya program sertifikasi hak milik ini,” ujar Sabri optimis.
​Target Ambisius: 6.000 Hektar Lahan Segera Diukur

Baca Juga :  Proyek Pengadaan Ayam Kampung Kute Paser Penjengaen Agara Diduga Menuai Sejumlah Masalah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam kesempatan yang sama, Faris Masri, S.H., selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL, memaparkan target teknis yang akan segera dilaksanakan. Tidak main-main, BPN berencana melakukan pemetaan skala besar di wilayah Leuser.
​
Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengukuran lahan seluas kurang lebih 6.000 hektar atau target sebanyak 1.000 sertifikat. Kami meminta dukungan penuh dari masyarakat,” tegas Faris Masri.
​Imbauan Bagi Pemilik Tanah: Pasang Patok Sekarang!

​Untuk kelancaran proses pengukuran di lapangan, Faris Masri mengingatkan warga agar tidak lalai dalam mempersiapkan lahan mereka. Kunci kecepatan petugas ukur ada pada kejelasan batas tanah.
​
Kami sangat mengharapkan kepada seluruh pemilik tanah untuk segera membuat patok batas bidang tanah masing-masing. Jika patok sudah terpasang, proses pengukuran akan jauh lebih cepat dan akurat,” tambahnya.
​Mengapa Program Ini Penting bagi Warga Leuser?

Baca Juga :  Diduga Manipulasi Daftar Kehadiran, Kepala SMPN 6 Lawe Alas Dituding Tutupi Ketidakhadiran Guru Paruh Waktu

​Kepastian Hukum: Mengubah alas hak tanah dari surat desa menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diakui negara.
​Transparansi: Didampingi pihak Kejaksaan untuk menjamin proses yang bersih dan sesuai aturan.
​Nilai Ekonomi: Sertifikat tanah memberikan akses lebih mudah bagi warga untuk mendapatkan dukungan permodalan perbankan di masa depan.
​Dengan sinergi antara Dinas Pertanahan, BPN, Kejaksaan, dan perangkat desa, masyarakat Leuser kini selangkah lebih dekat menuju kemandirian ekonomi melalui aset tanah yang terlegalitas.( ALIASA).

Berita Terkait

Ngaku Senang Buron Ketemu, Kalapas Kutacane Sebut Sudah Siapkan Ambulans, Ical Malah Meninggal di RSUD
Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru