Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan-Riau,  waspadaindonesia.comKapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah sumatera yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026).

Kehadiran Kapolda Riau tersebut untuk memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi itu diusut secara serius, terukur, dan tuntas.

Di lokasi kejadian, Irjen Herry menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa gajah sumatera tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan peristiwa yang melukai rasa keadilan publik dan nilai kemanusiaan.

“Pertama, saya menyampaikan duka yang sangat dalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar yang terjadi beberapa hari yang lalu. Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” ujar Irjen Herry di hadapan wartawan.

Ia mengungkapkan, sejak peristiwa itu terjadi hingga Jumat (6/2/2026) malam, dirinya menerima banyak pesan, kritik, dan kecaman dari berbagai pihak, tidak hanya dari masyarakat Riau, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman. Dan saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pramuka Pelalawan Salurkan Rp 100 Juta Untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera

Lulusan Akpol 1996 ini menegaskan, Polda Riau berdiri sejalan dengan suara publik. Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dilindungi dan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, Polda Riau berkomitmen menindak tegas para pelaku, baik individu maupun jaringan, sesuai hukum yang berlaku.

Penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dan kolaboratif oleh Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau.

Sejak laporan pertama diterima pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan fakta bahwa bangkai gajah berada dalam posisi duduk, bagian kepala terputus, dan kedua gading hilang, yang menguatkan dugaan kuat adanya tindak pidana perburuan satwa dilindungi.

Petugas juga menemukan dua potongan logam proyektil peluru, yang mengindikasikan gajah tersebut ditembak sebelum dibantai.

Kapolda Riau menegaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan seluruh proses berbasis bukti ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam: Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp.34 Miliar atau Kami Bergerak ke Kejati Riau

“Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” jelasnya.

Pendekatan SCI tersebut akan menjadi fondasi utama penegakan hukum, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta ketentuan pidana lain yang relevan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang dimiliki, sangat berarti untuk mengungkap pelaku. Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku, baik individu maupun jaringan, harus kita cari dan kita tuntut dengan hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya.

Dalam rombongan Kapolda Riau turut hadir Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ketut Gede Adi Wibawa, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan BBKSDA Riau.

 

Sumber: Humas Polda

(Idam Lanun)

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional
Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri
HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam: Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp.34 Miliar atau Kami Bergerak ke Kejati Riau
DPD IKB Jateng Pelalawan Ikatan Keluarga Besar Jawa Tengah DPD Pelalawan. 
Pramuka Pelalawan Salurkan Rp 100 Juta Untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera
Ciptakan suasana damai Pasca Pungut dan Hitung Suara Pilkada Serentak 2024. Kapolres Pelalawan gelar Coffee Morning
AKBP Afrizal Asri, S.I.K bersama rombongan, mengawali kunjungan kerja (Kunker) ke Polsek Ukui

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru