Rakor Lintas Sektor Optimalisasi Program UHC Provinsi Sumut, Pemkab Karo Komit Mendukung Kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:08 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Bertempat di Ruang KCC Kantor Bupati Karo, pada Selasa (10/02/26). Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait penghapusan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Provinsi Sumatera Utara yang berdampak pada keluhan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Selain itu, rakor ini juga bertujuan untuk menjamin sinkronisasi serta keberlanjutan anggaran Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten/kota.

Baca Juga :  Wabup Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Beutong Ateuh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada rapat tersebut disampaikan bahwa capaian per 1 Februari 2026 menunjukkan sebanyak 168.748 peserta pengalihan PBPU BP Pemda aktif kabupaten/kota ke PBI JK, serta 39.541 peserta pengalihan PBPU BP aktif Provinsi Sumatera Utara ke PBI JK. Pengalihan ini dilakukan melalui mekanisme penggantian peserta PBPU BP Pemda (provinsi dan kabupaten/kota) yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Baca Juga :  Menuju BUMD Pangan dan Energi, Nagan Raya Serahkan Dokumen Kelayakan ke Kemendagri

Selanjutnya, untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan JKN, pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan data peserta pengganti yang bersumber dari: (a) Peserta PBI JK yang telah dinonaktifkan, (b) Peserta Non JKN, serta (c) Peserta PBPU menunggak, dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan administrasi kepesertaan PBPU yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dalam optimalisasi Program UHC, sekaligus memastikan masyarakat Kabupaten Karo tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan
Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik
Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Respons Cepat Kericuhan Mapolda Ketum AKPERSI Apresiasi Kapolrestabes Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:10 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:16 WIB

PPWI Ogan Ilir Kecam Akun Ladusing T, Diduga Sebarkan Tudingan Tanpa Bukti

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:22 WIB

“Fitnah Rp5 Juta Muncul Saat Uang Ditolak!” Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Polres Mamasa Jangan Diam!

Berita Terbaru