LAMPUNG — Kejaksaan Negeri Lampung Tengah tengah merapatkan barisan. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Rita Susanti, korps Adhyaksa di wilayah ini merombak formasi untuk memperkuat daya gedor penegakan hukum.
Dua jaksa muda berlatar belakang Pidana Khusus (Pidsus) resmi ditarik ke posisi strategis pada Senin, 9 Februari lalu.
Mereka adalah Mohammad Hamidun Noor yang kini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Safe’i sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R). Masuknya darah segar ini menjadi sinyalemen bahwa Kejari Lampung Tengah tengah bersiap berlari kencang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, tak menampik hal tersebut. Ia menyebut tahun 2026 sebagai momentum akselerasi yang sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah pusat.
“Sesuai arahan Ibu Kajari, tahun ini kami akan gas pol. Baik dalam pencegahan maupun penindakan, terutama pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti tata kelola Sumber Daya Alam dan perbaikan sistem birokrasi,” ujar Dera kepada awak media.
Di meja Pidsus, setumpuk perkara yang menjadi sorotan publik tengah dikebut. Bidikan kejaksaan merangsek ke berbagai lini. Mulai dari perkara dugaan korupsi pengurus KONI dengan tiga terdakwa yang kerugianya milyaran rupiah yang kini masuk tahap penuntutan, hingga pemberkasan kasus rasuah Hutan Kota dengan kerugian milyaran rupiah
Tak berhenti di situ, penyelidik juga tengah bekerja terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek fisik dari dana csr serta alokasi belanja advetorial media. Terkait detail dua kasus terakhir, Dera memilih irit bicara dan menyerahkan panggung pembuktian kepada Kasi Pidsus yang baru.
“Secara garis besar terkait fisik csr dan advetorial, nanti akan disampaikan Kasi Pidsus apakah ada perbuatan pidana atau tidak. Asas praduga tak bersalah tetap kami pegang teguh,” tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa bidang Intelijen telah menyerahkan rekomendasi atas sejumlah laporan pengaduan masyarakat terkait dana hibah untuk segera diselisik lebih jauh oleh tim Pidsus.
Langkah Kejari Lampung Tengah rupanya tak sebatas represif. Mereka mencoba membedah akar persoalan korupsi dari hulunya: perencanaan anggaran. Dera menegaskan perlunya transparansi tata kelola APBD 2026.
Ia mendorong eksekutif dan legislatif membuka terang-terangan apa saja yang telah disahkan agar masyarakat bisa turut mengawasi.
“Kami juga akan memposisikan legislatif dan eksekutif sebagaimana kewenangan kami dalam koridor penegakan hukum,” kata Dera menegaskan posisi kejaksaan. Untuk memuluskan langkah transparansi ini, ia mendorong pemerintah daerah agar aktif menggandeng organisasi pers yang profesional guna mendongkrak literasi digital dan informasi publik.
Di ranah pencegahan, kejaksaan menyiapkan senjata lewat program bertajuk Jaksa Anjau Silau. Meminjam falsafah lokal Lampung, program ini dirancang agar jaksa turun langsung mengedukasi masyarakat tentang hukum digital, demi meredam potensi pidana di ruang siber.
Satu isu krusial lain yang tak luput dari bidikan adalah invasi narkotika. Dera menyebut narkoba kini telah menjelma menjadi ancaman nyata yang merusak berbagai profesi di Lampung Tengah. Sikap kejaksaan: tanpa kompromi. Setelah menuntut penjara seumur hidup bagi dua orang bandar baru-baru ini, mereka bertekad menerapkan tuntutan maksimal bagi bandar-bandar lainnya.
Kejaksaan menaruh kepercayaan penuh pada kepolisian untuk terus menyapu bersih para perusak generasi tersebut di lapangan.
Sebagai penutup, Dera melontarkan peringatan keras yang tak hanya ditujukan ke luar, tapi juga ke dalam institusinya sendiri. Evaluasi ketat menanti mereka yang bekerja setengah hati.
Bupati Lamteng Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Dari Kemenkumham
“Kan sudah jelas konsekuensinya, tidak maksimal tentu dievaluasi. Arahan pimpinan sangat jelas: kerja dengan hati nurani, tidak ada yang aneh-aneh, dan hindari perbuatan menyimpang. Kami di Kejari Lampung Tengah akan bekerja semaksimal mungkin,” ucapnya memungkasi perbincangan.


































