Kejari Lamteng Rombak Formasi, Optimalkan Pencegahan dan Penindakan

hayat

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:10 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG — Kejaksaan Negeri Lampung Tengah tengah merapatkan barisan. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Rita Susanti, korps Adhyaksa di wilayah ini merombak formasi untuk memperkuat daya gedor penegakan hukum.

Dua jaksa muda berlatar belakang Pidana Khusus (Pidsus) resmi ditarik ke posisi strategis pada Senin, 9 Februari lalu.

Mereka adalah Mohammad Hamidun Noor yang kini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Safe’i sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R). Masuknya darah segar ini menjadi sinyalemen bahwa Kejari Lampung Tengah tengah bersiap berlari kencang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, tak menampik hal tersebut. Ia menyebut tahun 2026 sebagai momentum akselerasi yang sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah pusat.

“Sesuai arahan Ibu Kajari, tahun ini kami akan gas pol. Baik dalam pencegahan maupun penindakan, terutama pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti tata kelola Sumber Daya Alam dan perbaikan sistem birokrasi,” ujar Dera kepada awak media.

Di meja Pidsus, setumpuk perkara yang menjadi sorotan publik tengah dikebut. Bidikan kejaksaan merangsek ke berbagai lini. Mulai dari perkara dugaan korupsi pengurus KONI dengan tiga terdakwa yang kerugianya milyaran rupiah yang kini masuk tahap penuntutan, hingga pemberkasan kasus rasuah Hutan Kota dengan kerugian milyaran rupiah

Baca Juga :  LSM Desak Transparansi Anggaran BPMP Provinsi Lampung, Ancaman Adukan ke Kejaksaan Tinggi

Tak berhenti di situ, penyelidik juga tengah bekerja terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek fisik dari dana csr serta alokasi belanja advetorial media. Terkait detail dua kasus terakhir, Dera memilih irit bicara dan menyerahkan panggung pembuktian kepada Kasi Pidsus yang baru.

“Secara garis besar terkait fisik csr dan advetorial, nanti akan disampaikan Kasi Pidsus apakah ada perbuatan pidana atau tidak. Asas praduga tak bersalah tetap kami pegang teguh,” tuturnya.

Ia juga memastikan bahwa bidang Intelijen telah menyerahkan rekomendasi atas sejumlah laporan pengaduan masyarakat terkait dana hibah untuk segera diselisik lebih jauh oleh tim Pidsus.

Langkah Kejari Lampung Tengah rupanya tak sebatas represif. Mereka mencoba membedah akar persoalan korupsi dari hulunya: perencanaan anggaran. Dera menegaskan perlunya transparansi tata kelola APBD 2026.

Ia mendorong eksekutif dan legislatif membuka terang-terangan apa saja yang telah disahkan agar masyarakat bisa turut mengawasi.

“Kami juga akan memposisikan legislatif dan eksekutif sebagaimana kewenangan kami dalam koridor penegakan hukum,” kata Dera menegaskan posisi kejaksaan. Untuk memuluskan langkah transparansi ini, ia mendorong pemerintah daerah agar aktif menggandeng organisasi pers yang profesional guna mendongkrak literasi digital dan informasi publik.

Baca Juga :  LSM JATI Lampung Soroti LHKPN Kepala Kemenag Kota Metro, Diduga Tak Laporkan Seluruh Harta

Di ranah pencegahan, kejaksaan menyiapkan senjata lewat program bertajuk Jaksa Anjau Silau. Meminjam falsafah lokal Lampung, program ini dirancang agar jaksa turun langsung mengedukasi masyarakat tentang hukum digital, demi meredam potensi pidana di ruang siber.

Satu isu krusial lain yang tak luput dari bidikan adalah invasi narkotika. Dera menyebut narkoba kini telah menjelma menjadi ancaman nyata yang merusak berbagai profesi di Lampung Tengah. Sikap kejaksaan: tanpa kompromi. Setelah menuntut penjara seumur hidup bagi dua orang bandar baru-baru ini, mereka bertekad menerapkan tuntutan maksimal bagi bandar-bandar lainnya.

Kejaksaan menaruh kepercayaan penuh pada kepolisian untuk terus menyapu bersih para perusak generasi tersebut di lapangan.

Sebagai penutup, Dera melontarkan peringatan keras yang tak hanya ditujukan ke luar, tapi juga ke dalam institusinya sendiri. Evaluasi ketat menanti mereka yang bekerja setengah hati.

Bupati Lamteng Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Dari Kemenkumham
“Kan sudah jelas konsekuensinya, tidak maksimal tentu dievaluasi. Arahan pimpinan sangat jelas: kerja dengan hati nurani, tidak ada yang aneh-aneh, dan hindari perbuatan menyimpang. Kami di Kejari Lampung Tengah akan bekerja semaksimal mungkin,” ucapnya memungkasi perbincangan.

Berita Terkait

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan
LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH
LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru