Pj. Bupati Nagan Raya Menyerahkan Dokumen Rancangan APBK Kepada Ketua DPRK.

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:20 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si,

NAGAN RAYA – ACEH : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si, sampaikan Rancangan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran APBK tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Sabtu (23/9/2023) sore.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II, Puji Hartini, ST.,MM didampingi Ketua DPRK, Jonniadi, S.E. dan Wakil Ketua I Dedi Irmayanda, SP.,MM serta dihadiri 18 dari 25 anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Fitriany Farhas mengatakan, penganggaran dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah adalah usaha pemerintah untuk mengkoordinasikan keputusan-keputusan jangka panjang dalam mempengaruhi, mengarahkan serta mengawasi pelaksanaan pembangunan.

“Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan sangat tergantung dari perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang tepat dan cepat, serta pengawasan dengan ketat, sehingga tujuan dari pembangunan secara keseluruhan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.

Fitriany Farhas menjelaskan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Selain itu, lanjutnya, substansi rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun anggaran 2023 ini adalah selain mensinergikan hasil perhitungan realisasi pertanggungjawaban APBK tahun anggaran 2022, perubahan APBK juga mengakomodir berbagai kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 

Diantaranya penyesuaian transfer keuangan daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 tahun 2023 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Lebih lanjut Pj Bupati Fitriany menjelaskan, adapun prioritas nasional lainnya yang diakomodir dalam rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun 2023 yaitu dukungan anggaran untuk pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum secara serentak pada tahun 2024.

“Adapun untuk bagian penggunaan dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 dengan jumlah alokasi pagu untuk Kabupaten Nagan Raya Sebesar Rp143.184.562.000,- dengan rincian untuk penggajian formasi P3K sebesar Rp21.059.352.000, untuk bidang pendidikan sebesar Rp44.731.644.000, untuk bidang kesehatan sebesar Rp36.267.212.000 dan untuk bidang pekerjaan umum sebesar Rp41.126.354.000,” paparnya

Selain itu, lanjut Pj. Bupati, pemenuhan prioritas kebijakan pemerintah pusat, rencana kerja anggaran perubahan tahun 2023 juga memprioritaskan beberapa agenda pemerintah provinsi, diantaranya pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8, kemudian pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-36.

Baca Juga :  Rahmad Zahri KT .PT.BEL Sambut Kunjungan Kerja Ketua Akademika STIAPEN

“Penyusunan rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun anggaran 2023 juga memperhatikan beberapa prioritas daerah lainnya diantaranya penanganan dampak inflasi,  pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta berupaya menciptakan peluangan lapangan kerja baru dimasyarakat baik dengan mendirikan usaha baru atau memperluas usaha yang sudah ada,” terangnya.

Lebih lanjut, Fitriany menerangkan, dalam rencana penyusunan perubahan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar  RP1.062.941.889.193,-  dan setelah perubahan bertambah sebesar Rp79,124.382.293,- sehingga pendapatan daerah menjadi Rp1.142.066.271.486,-  sedangkan anggaran belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.118.941.889.193,- dan setelah perubahan direncanakan bertambah sebesar Rp. 85.103.406.278,- sehingga belanja daerah menjadi Rp1.204.045.295.471,-

“Dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 61.979.023.986,- dan terhadap defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan silpa tahun anggaran sebelumnya,” tutup Fitriany Farhas

Usai menyampaikan sambutan, sebelum sidang ditutup, Pj. Bupati menyerahkan dokumen rancangan APBK kepada Ketua DPRK disaksikan wakil ketua dan seluruh anggota dewan untuk dibahas bersama-sama.

Hadir pada acara tersebut unsur forkopimda, para Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat di lingkup Pemkab Nagan Raya. ( * )

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB