BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 16:12 WIB

50398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKEN MOU- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat teken MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. (Foto Doc. BPN Kepri).

TEKEN MOU- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat teken MoU bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. (Foto Doc. BPN Kepri).

KEPRI – Upaya percepatan sertipikasi serta pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di Provinsi Kepulauan Riau terus dilakukan. Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam pengamanan tanah wakaf dan tempat peribadatan di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/4).

Diikuti pula secara serentak penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ditingkat Kabupaten/Kota oleh Kantor Pertanahan, Kemenag dan Kejaksaan Negeri di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia. Turut hadir para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting.

Baca Juga :  Publik Minta Usut Tuntas Dugaan Fasilitasi Konferensi Pers Hotman di Kejagung, Jangan Ada Perlakuan Istimewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAMBUTAN- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin saat memberikan sambutan dalam acara. (Foto Doc. BPN Kepri).

Dalam sambutannya, Nurus Sholichin, selaku Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan, sesuai Data dari BPS Kepri terdapat kurang lebih 4800 an objek rumah ibadah, pemakaman dan tempat pendidikan keagamaan di Provinsi Kepulauan Riau. Sampai dengan tahun 2025. “Kami telah menyelesaikan sebanyak 2.230 bidang (46,45%) sertipikasi wakaf dan rumah peribadatan, masih terdapat (53,55%) lagi yang menjadi pekerjaan rumah bersama. Tiga instansi ini berkomitmen dengan semangat bersama akan menyelesaikan sisa target hingga akhir tahun 2027 sudah tuntas 100%,” tandas Nurus menegaskan komitmen percepatan sertipikasi.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zoztafia dan Pejabat Kabupaten / Kota. (Foto Doc. BPN Kepri).

Lebih lanjut, beliau juga menambahkan, bersama Kementerian Agama dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kita berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan tempat peribadatan. “Kita ingin memastikan seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf memiliki kepastian hukum berupa sertipikat dengan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum (legal assistance), guna memastikan setiap langkah administrasi pertanahan tetap berada pada koridor hukum yang benar. Hal ini penting untuk memitigasi risiko hukum yang akan timbul dikemudian hari,” imbuhnya.

Baca Juga :  TNI Bersinergi Dengan KPK Berantas Korupsi

Menurutnya, melalui kerja sama ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau berharap, dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antar instansi, sehingga setiap permasalahan hukum yang dihadapi dapat ditangani secara cepat, tepat dan professional. “Sinergi lintas sektor ini adalah upaya memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas masing-masing instansi serta bagi dampak yang positif bagi masyarakat luas,” pungkas Pria asal Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Soal Kasus Pemerasan , Andi Syafrani Minta Pemberitaan Akurat : Bedakan LIRA dan LSM LIRA Indonesia
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan
Dari Muara Emat untuk Indonesia, Alarm Keras PETI Kerinci yang Mengancam Warisan Dunia TNKS
Kami Apresiasi Langkah Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut Pembebasan Bersyarat
Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru