Pj Bupati Alhudri Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan KUPA-PPAS Pada DPRK Gayo Lues 

- Redaksi

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues, Drs. H. Alhudri, MM., menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gayo Lues Tahun 2023, kepada Ketua DPRK Gayo Lues.

Penyerahan dilakukan saat Sidang Paripurna, bertempat di Gedung DPRK Gayo Lues Selasa 25 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhudri mengatakan, KUPA dan PPAS Perubahan APBK 2022 bersifat dinamis. Dimana, saat pembahasan rancangan Perubahan APBK masih dimungkinkan untuk dilakukan penyesuaian dari alokasi yang ditetapkan dalam kebijakan umum Perubahan APBK dan Prioritas Anggaran Sementara.

Baca Juga :  Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs

“Tujuannya untuk mendorong tercapainya target kinerja pemerintah Kabupaten Gayo Lues seperti yang telah ditetapkan,” kata dia.

Ia menambahkan, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang memiliki PAD agar melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga mencapai target yang telah ditetapkan.

Hudri juga mengingatkan kepada SKPK yang yang penyerapan anggarannya masih di bawah 50 persen agar segera merealisasikan anggaran.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Dukung dan Pilih Al Qudri untuk DPR RI, Pemuda Gayo Lues : Sudah Saatnya Masyarakat Pilih Perwakilan Tepat ke Senayan

Ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin Dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa samapi saat ini DPRK belum menerima Rancangan Perubahan Anggaran. Mengingat bahwa rancangan tersebut harus sudah samapai di Gedung DPRK 30 September mendatang.

“pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kami menginginkan agar segera disampaiakan ke DPRK, agar DPRK dapat mengubah jadwal siding paripurna. Kalua bisa kami minta hari jumat” ungkapnya.

Berita Terkait

OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair
LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
PSI Jakarta Kritisi Keseriusan Pemprov DKI Kelola Parkir, Josephine: Mgenapa Baru 6 GOR Milik Daerah yang Dikelola dan Hasilkan Retribusi?
Hidup Jadi Pemulung, Warga Buring Lampung Selatan Terlunta Menanti Ganti Rugi JTTS
Dua Pengedar Sabu di Blangkejeren Diamankan, Polisi Masih Memburu Orang Tua Pelaku
Dari Bandung untuk Indonesia: XTC Gelar Munas Ke-2 dan Pemilihan Ketua Umum Baru
Sungai Indragiri Harus Bersih dan Aman, Polres Inhu Lanjutkan Razia Penambangan Ilega
Sanggar Pusaka Budaya Resmi Dilantik, LAMR Kepulauan Meranti Siapkan Wadah Kreatif bagi Seniman dan Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB