Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 17:21 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil di ungakap personil Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut.

‎Awal pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, setelah sebelumnya Polsek Bilah Hilir menerima laporan oleh korban.

Kapolsek Bilah Hilir Akp. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim Ipda. Rico Marthin Sihombing S.H., dalam keterangannya Minggu (26/4/2026), menjelaskan awal ‎peristiwa pidana itu terjadi pada Selasa 21 April 2026 yang lalu sekira pukul 23.10 WIB, di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda. Rico Marthin Sihombing SH memaparkan, awal kejadian yang dialami korban seorang ibu rumah tangga berinisial IW (41), saat itu hendak masuk kerumah dan membuka pintu garasi samping sebelah rumahnya, dimana pada saat itu seorang laki-laki dengan menggunakan masker langsung merampas sebuah tas yang dipakai korban. 

“Tas selempang yang dipakai korban dirampas pelaku dengan cara ditarik sambil menendang korban sampai terjatuh, sehingga tas tersebut talinya putus, dan pelakupun melarikan diri,” sebut Ipda. Rico Marthin.

Setelah mengalami kejadian tersebut, lanjut Kanit Reskrim, kemudian korban berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada masyarakat yang datang menemuinya, dan tak lama kemudian personil dari Polsek Bilah Hilir datang dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Setelah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggasak uang tunai, barang dan surat berharga dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp. 64.000.000 tersebut adalah MFA alias Fani (26) dan kawan-kawan,” cetus Rico Marthin.

Fani warga yang sama dengan korban, diamankan personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir pada hari Kamis 23 April 2026 yang lalu, dan pada saat diinterogasi dirinya mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan seorang temannya yang dikenalnya bernama Mr. X.

Fani juga menjelaskan, sebut Rico Marthin, bahwa setelah mereka melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, aksinya diketahui oleh orang yang masing-masing berinisial IS alias Si IL dan Julman (DPO). Kemudian diberikan uang sebesar Rp. 700.000,- sebagai uang tutup mulut dan menyuruh Si IL dan Julman untuk menyembunyikan barang bukti 1 buah tas ke areal kebun sawit milik masyarakat, dan setelah itu para pelaku masing-masing berpisah.

Setelah mendapat informasi yang akurat, kemudian Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu 25 April 2026 sekira 08.00 WIB Team berhasil mengamankan pelaku IS alias Si IL (32) juga warga yang sama dengan korban IW.

Ketika diintrogasi, Si IL mengakui bahwa dirinya mengetahui kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan Fani dan temannya Mr. X dan juga mengaku ada menerima uang sebesar Rp. 700.000 serta ikut menyembunyikan barang bukti 1 buah tas yang berisi surat berharga milik korban di areal kebun kelapa sawit masyarakat.

‎Saat diamankan, tim turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam, 1 buah kunci mobil, 1 buku tabungan bank Mandiri, 1 buah buku tabungan bank mandiri Taspen, 1 buku tabungan bank BRI, 1 buku tabungan bank Mangatur Ganda, 3 buah dompet kecil, 1 unit Hp Android merk Vivo Y100 warna ungu anggrek, 1 unit Hp merek vivo warna hitam, 1 unit Hp Merk Oppo A18A, 1 lembar STNK asli mobil TOYOTA an. Ida Wati, 1 lembar kartu ATM Mandiri, 1 lembar kartu ATM BRI Simpedes, 1 lembar kartu Debit BRI, dan 1 lembar kartu ATM Bank BNI.

‎“Para pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya serta mengejar pelaku lainnya dan mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan,” ujarnya.

Tak bosan-bosan Polsek Bilah Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di tempat sunyi. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD Pertama di Tahun 2025, Harus Bisa Dirasakan Dampaknya Kalau Kita Itu Ada

Berita Terkait

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru