Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 17:21 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA – Waspada Indonesia | Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil di ungakap personil Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut.

‎Awal pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, setelah sebelumnya Polsek Bilah Hilir menerima laporan oleh korban.

Kapolsek Bilah Hilir Akp. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim Ipda. Rico Marthin Sihombing S.H., dalam keterangannya Minggu (26/4/2026), menjelaskan awal ‎peristiwa pidana itu terjadi pada Selasa 21 April 2026 yang lalu sekira pukul 23.10 WIB, di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda. Rico Marthin Sihombing SH memaparkan, awal kejadian yang dialami korban seorang ibu rumah tangga berinisial IW (41), saat itu hendak masuk kerumah dan membuka pintu garasi samping sebelah rumahnya, dimana pada saat itu seorang laki-laki dengan menggunakan masker langsung merampas sebuah tas yang dipakai korban. 

“Tas selempang yang dipakai korban dirampas pelaku dengan cara ditarik sambil menendang korban sampai terjatuh, sehingga tas tersebut talinya putus, dan pelakupun melarikan diri,” sebut Ipda. Rico Marthin.

Setelah mengalami kejadian tersebut, lanjut Kanit Reskrim, kemudian korban berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada masyarakat yang datang menemuinya, dan tak lama kemudian personil dari Polsek Bilah Hilir datang dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Setelah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggasak uang tunai, barang dan surat berharga dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp. 64.000.000 tersebut adalah MFA alias Fani (26) dan kawan-kawan,” cetus Rico Marthin.

Fani warga yang sama dengan korban, diamankan personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir pada hari Kamis 23 April 2026 yang lalu, dan pada saat diinterogasi dirinya mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan seorang temannya yang dikenalnya bernama Mr. X.

Fani juga menjelaskan, sebut Rico Marthin, bahwa setelah mereka melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, aksinya diketahui oleh orang yang masing-masing berinisial IS alias Si IL dan Julman (DPO). Kemudian diberikan uang sebesar Rp. 700.000,- sebagai uang tutup mulut dan menyuruh Si IL dan Julman untuk menyembunyikan barang bukti 1 buah tas ke areal kebun sawit milik masyarakat, dan setelah itu para pelaku masing-masing berpisah.

Setelah mendapat informasi yang akurat, kemudian Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kembali melakukan penyelidikan, dan pada hari Sabtu 25 April 2026 sekira 08.00 WIB Team berhasil mengamankan pelaku IS alias Si IL (32) juga warga yang sama dengan korban IW.

Ketika diintrogasi, Si IL mengakui bahwa dirinya mengetahui kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan Fani dan temannya Mr. X dan juga mengaku ada menerima uang sebesar Rp. 700.000 serta ikut menyembunyikan barang bukti 1 buah tas yang berisi surat berharga milik korban di areal kebun kelapa sawit masyarakat.

‎Saat diamankan, tim turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam, 1 buah kunci mobil, 1 buku tabungan bank Mandiri, 1 buah buku tabungan bank mandiri Taspen, 1 buku tabungan bank BRI, 1 buku tabungan bank Mangatur Ganda, 3 buah dompet kecil, 1 unit Hp Android merk Vivo Y100 warna ungu anggrek, 1 unit Hp merek vivo warna hitam, 1 unit Hp Merk Oppo A18A, 1 lembar STNK asli mobil TOYOTA an. Ida Wati, 1 lembar kartu ATM Mandiri, 1 lembar kartu ATM BRI Simpedes, 1 lembar kartu Debit BRI, dan 1 lembar kartu ATM Bank BNI.

‎“Para pelaku dan barang bukti telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus lainnya serta mengejar pelaku lainnya dan mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan,” ujarnya.

Tak bosan-bosan Polsek Bilah Hilir mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di tempat sunyi. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Baca Juga :  Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Berita Terkait

Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:42 WIB

Bekerja Sepanjang Malam, HK Sukses Tangani Longsor Tetumpun, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:41 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:27 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru