Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain 

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:57 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit I PIDUM Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Perkara Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana sesuai dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, Tgl 04 September 2023 bertempat di Lapangan Apel Polres Gayo Lues, Senin (02/10/2023).

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/ POLDA ACEH, Tanggal 04 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/43/IX/RES.1.7/2023/Reskrim, tanggal 04 September 2023, jelas Abidin.

Pelaksanaan Rekontruksi terhadap Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain dengan rincian kegiatan antara lain

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekontruksi jalannya peristiwa dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yang terjadi di perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues pada hari Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 13.00 Wib, yang diduga dilakukan oleh Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER di atas ada 9 (sembilan) adegan di Rekontruksikan, diantaranya mulai korban berangkat dari rumah di Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues hingga di TKP, terangnya.

Adegan pertama, Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib Saksi atas nama ARFAH Binti NYAK USIN (Alm) bersama dengan korban atas nama KASMURNI dan Tersangka atas nama MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pergi dari Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues menuju Desa Gele Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

Adegan kedua sesampainya di Desa Gele Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues tepatnya di Sorum Honda kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER mengatakan kepada Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) dengan kata – kata :

Baca Juga :  Kasatgas Humas Polres KSB Pimpin Apel Operasi Mantap Brata Rinjani 2023 - 2024

RENO Mak saya kerumah Anak Reje dulu ya mak jemput MUSDALIFA.

Adegan ketiga sesampainya Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER di rumah orang tuanya yang beralamat di Desa Anak Reje Kec. Blangpegayon Kab. Gayo Lues kemudian timbullah pembicaraan antara Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dengan orang tua Tersangka yang bernama SALAMIAH.

Adegan keempat Lokasi di Depan Bale Musara Kota Blangkejeren setelah Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) dan Korban KAMUSRNI datang menjumpai Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER sekira pukul 12.30 Wib di Bale Musara Kota Blangkejeren dengan mengendarai Sepeda Motor Jenis Vario warna hitam kemudian timbul lagi percakapan di Bale Musara tersebut RENO Dek yuk kerumah anak reje mama tadi nanyain ade sekalian kita jemput MUSDALIFA, KASMURNI menolak karena malas namun Tersangka membujuk Korban kemudian pergi untuk menjemput anak Tersangka, setelah percakapan tersebut kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pamit kepada Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) (Disinilah Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER merasa tersinggung atas perkataan Korban Saudari KASMURNI yang mana saudari KASMURNI pada awalnya tidak mau diajak kerumahnya dan bertemu dengan orang tua Tersangka dan Timbullah niat tersangka untuk menghilangkan jiwanya).

Adegan kelima setelah tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dan Korban Saudari KASMURNI berada di atas Sepeda Motor Beat warna hitam, timbul niat Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER untuk membawa korban saudari KASMURNI ke Perkebunan Desa Leme Kec. Blangekejeren Kab. Gayo Lues dikarenakan di perkebebunan Desa Leme tersebut sepi.

Adegan keenam di Perjalanan menuju ke arah Perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER serta Korban Saudari KASMURNI mau kemana kita bang kemudian Tersangka menjawab ke bur leme bentar kita jalan- jalan kemudian korban pun setuju.

Baca Juga :  Bupati Karo Serukan Pentingnya Menjaga Kerukunan di Desa Saat Hadiri Kerja Tahun Desa Aji Nembah

Adegan ketujuh setelah sampai di perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER menyuruh Saksi saudari KASMURNI turun dari sepeda motor yang mereka kendarai, kemudian pertengkaran antara Tersangka dan korban pun terjadi di TKP “kenapa kaya gitu adek ngomong itu kan anak mu juga” tidak menerima perkataan tersangka kemudian korban memplototi tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung mengambil 1 (Satu) bilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat tua kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung menusuk bagian perut korban KASMURNI kemudian melihat Saksi KASMURNI tergeletak dan masih bernyawa kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER menusuk kembali badan korban sebanyak satu kali kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung meninggalkan Saksi korban di lokasi TKP.

Adegan kedelapan setelah melakukan Tindak Pidana tersebut kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pergi ke Takengon (Kab. Aceh Tengah) tepatnya ke Desa Wakil Jalil Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan menjumpai saudari SITI SARAH untuk tujuan mengobati lutut sebelah kiri Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER yang luka terkena Pisau miliknya sendiri pada saat melakukan perbuatan menghilangkan jiwa kornan.

Adegan kesembilan Tersangka menuju ke rumah saksi RAFLI sesampainya di rumah Saksi saudara RAFLI kemudian tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER bercerita dengan saksi Saudara RAFLI tentang Kasusnya kemudian RAFLI memperlihatkan tentang adanya berita di Insert Galus tentang Tindak Pidana Pembunuhan, kemudian Tersangka langsung Panik dan Tersangka menjawab dialah pelakunya kemudian saksi RAFLI menyarankan agar Tersangka menyerahkan diri, disinilah kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dengan di dampingi oleh saksi Saudara RAFLI pergi meenyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah, tutup Kasatreskrim.

Berita Terkait

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan
Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai
Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga
TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk
Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya
Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah
Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai
Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Aceh Tenggara Dapat Apresiasi LSM LIRA atas Penetapan Tersangka Kades Lembah Haji

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru