Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain 

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:57 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit I PIDUM Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekontruksi Perkara Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana sesuai dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH, Tgl 04 September 2023 bertempat di Lapangan Apel Polres Gayo Lues, Senin (02/10/2023).

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES/ POLDA ACEH, Tanggal 04 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/43/IX/RES.1.7/2023/Reskrim, tanggal 04 September 2023, jelas Abidin.

Pelaksanaan Rekontruksi terhadap Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa orang lain dengan rincian kegiatan antara lain

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekontruksi jalannya peristiwa dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 Sub Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, yang terjadi di perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues pada hari Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 13.00 Wib, yang diduga dilakukan oleh Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER di atas ada 9 (sembilan) adegan di Rekontruksikan, diantaranya mulai korban berangkat dari rumah di Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues hingga di TKP, terangnya.

Adegan pertama, Senin tanggal 04 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib Saksi atas nama ARFAH Binti NYAK USIN (Alm) bersama dengan korban atas nama KASMURNI dan Tersangka atas nama MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pergi dari Desa Gumpang Lempuh Kec. Putri Betung Kab. Gayo Lues menuju Desa Gele Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

Adegan kedua sesampainya di Desa Gele Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues tepatnya di Sorum Honda kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER mengatakan kepada Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) dengan kata – kata :

Baca Juga :  Pembangunan IKN Nusantara demi Kemajuan Perekonomian dan Lingkungan Hidup

RENO Mak saya kerumah Anak Reje dulu ya mak jemput MUSDALIFA.

Adegan ketiga sesampainya Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER di rumah orang tuanya yang beralamat di Desa Anak Reje Kec. Blangpegayon Kab. Gayo Lues kemudian timbullah pembicaraan antara Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dengan orang tua Tersangka yang bernama SALAMIAH.

Adegan keempat Lokasi di Depan Bale Musara Kota Blangkejeren setelah Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) dan Korban KAMUSRNI datang menjumpai Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER sekira pukul 12.30 Wib di Bale Musara Kota Blangkejeren dengan mengendarai Sepeda Motor Jenis Vario warna hitam kemudian timbul lagi percakapan di Bale Musara tersebut RENO Dek yuk kerumah anak reje mama tadi nanyain ade sekalian kita jemput MUSDALIFA, KASMURNI menolak karena malas namun Tersangka membujuk Korban kemudian pergi untuk menjemput anak Tersangka, setelah percakapan tersebut kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pamit kepada Saksi Saudari ARFAH Bin NYAK USIN (Alm) (Disinilah Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER merasa tersinggung atas perkataan Korban Saudari KASMURNI yang mana saudari KASMURNI pada awalnya tidak mau diajak kerumahnya dan bertemu dengan orang tua Tersangka dan Timbullah niat tersangka untuk menghilangkan jiwanya).

Adegan kelima setelah tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dan Korban Saudari KASMURNI berada di atas Sepeda Motor Beat warna hitam, timbul niat Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER untuk membawa korban saudari KASMURNI ke Perkebunan Desa Leme Kec. Blangekejeren Kab. Gayo Lues dikarenakan di perkebebunan Desa Leme tersebut sepi.

Adegan keenam di Perjalanan menuju ke arah Perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER serta Korban Saudari KASMURNI mau kemana kita bang kemudian Tersangka menjawab ke bur leme bentar kita jalan- jalan kemudian korban pun setuju.

Baca Juga :  Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai

Adegan ketujuh setelah sampai di perkebunan Desa Leme Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues, Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER menyuruh Saksi saudari KASMURNI turun dari sepeda motor yang mereka kendarai, kemudian pertengkaran antara Tersangka dan korban pun terjadi di TKP “kenapa kaya gitu adek ngomong itu kan anak mu juga” tidak menerima perkataan tersangka kemudian korban memplototi tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung mengambil 1 (Satu) bilah pisau dengan gagang kayu berwarna coklat tua kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung menusuk bagian perut korban KASMURNI kemudian melihat Saksi KASMURNI tergeletak dan masih bernyawa kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER menusuk kembali badan korban sebanyak satu kali kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER langsung meninggalkan Saksi korban di lokasi TKP.

Adegan kedelapan setelah melakukan Tindak Pidana tersebut kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER pergi ke Takengon (Kab. Aceh Tengah) tepatnya ke Desa Wakil Jalil Kec. Bintang Kab. Aceh Tengah dan menjumpai saudari SITI SARAH untuk tujuan mengobati lutut sebelah kiri Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER yang luka terkena Pisau miliknya sendiri pada saat melakukan perbuatan menghilangkan jiwa kornan.

Adegan kesembilan Tersangka menuju ke rumah saksi RAFLI sesampainya di rumah Saksi saudara RAFLI kemudian tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER bercerita dengan saksi Saudara RAFLI tentang Kasusnya kemudian RAFLI memperlihatkan tentang adanya berita di Insert Galus tentang Tindak Pidana Pembunuhan, kemudian Tersangka langsung Panik dan Tersangka menjawab dialah pelakunya kemudian saksi RAFLI menyarankan agar Tersangka menyerahkan diri, disinilah kemudian Tersangka MUHAMMAD RENO Alias RENO Bin UMER dengan di dampingi oleh saksi Saudara RAFLI pergi meenyerahkan diri ke Polsek Lut Tawar Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah, tutup Kasatreskrim.

Berita Terkait

Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining
Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan
Bekerja Sepanjang Malam, HK Sukses Tangani Longsor Tetumpun, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026
Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!
Penyelundupan Rokok Ilegal Jalur Jawa-Sumatra Digagalkan Bea Cukai

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:28 WIB

GERAKAN BURUH FORDISBUNI LANGKAT BERBUKA PUASA BERSAMA BAPAK CAMAT WAMPU

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:21 WIB

Laskar Merah Putih Langkat Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Berita Terbaru