Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:53 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GP Al Washliyah) Provinsi DKI Jakarta melalui Ketua, Dedi Siregar, mengecam keras dugaan aksi teror berupa puluhan panggilan telepon dari nomor tidak dikenal yang dialami Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.
Menurut Dedi Siregar, dugaan teror tersebut patut menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Kami menilai peristiwa itu diduga berkaitan dengan sikap konsisten Yasonna H. Laoly yang aktif menyuarakan bahaya praktik judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol), serta keberpihakannya kepada masyarakat yang menjadi korban kedua praktik tersebut.
“Kami melihat Bapak Yasonna H. Laoly selama ini sangat aktif mengingatkan masyarakat mengenai dampak destruktif judi online dan pinjaman online ilegal. Beliau juga menunjukkan kepedulian terhadap para korban. Oleh karena itu, apabila benar terdapat dugaan intimidasi dalam bentuk teror telepon, maka hal tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa dan harus diusut secara serius,” tegas Dedi Siregar.

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta menilai segala bentuk intimidasi terhadap siapa pun yang memperjuangkan kepentingan masyarakat merupakan ancaman terhadap iklim demokrasi dan penegakan hukum. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berusaha membungkam suara yang memperjuangkan perlindungan masyarakat dari kejahatan digital.

Baca Juga :  Indikator Politik Indonesia Rilis Survei: Kepuasan Tinggi Warga pada Aksi Polisi Basmi Preman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Dedi Siregar mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) untuk segera melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap asal-usul nomor yang diduga digunakan untuk melakukan teror tersebut.

“Kami meminta Kemkomdigi melalui Ditjen PPI agar segera mengusut dari mana asal nomor-nomor tersebut, menelusuri siapa pihak yang menyalahgunakan layanan telekomunikasi, serta mengambil tindakan tegas “ujarnya

Selain itu, kamj juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara profesional apabila terdapat indikasi tindak pidana berupa intimidasi, ancaman, atau penyalahgunaan sarana telekomunikasi.
Menurut Dedi Siregar, peristiwa yang dialami seorang anggota DPR RI menjadi gambaran bahwa ancaman terhadap masyarakat akibat praktik pinjaman online ilegal maupun jaringan judi online masih sangat nyata.

“Kalau seorang anggota DPR RI saja bisa mengalami dugaan teror melalui puluhan panggilan dari nomor yang tidak dikenal, tentu kita dapat membayangkan bagaimana tekanan psikologis yang dialami masyarakat biasa yang menjadi korban pinjol ilegal maupun judi online. Bisa jadi mereka mengalami intimidasi yang lebih berat lagi,” katanya.

Kami berharap momentum ini menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan nomor telepon, meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, serta mempercepat pemberantasan praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang telah menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan psikologis bagi banyak warga.

Baca Juga :  UB Dan Divif 2 Kostrad Jalin Kerjasama

Di akhir pernyataannya, Dedi Siregar menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara, termasuk para pejabat publik yang menjalankan tugas konstitusionalnya maupun masyarakat yang menjadi korban kejahatan digital.

“Kami berdiri mendukung setiap upaya pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal. Kami juga mengecam segala bentuk teror, intimidasi, maupun ancaman terhadap siapa pun yang berjuang melindungi masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar publik memperoleh kepastian hukum serta rasa aman,” tutup Dedi Siregar.

Sebagai informasi bahwa Anggota DPR RI Yasonna H.Laoly mengatakan lewat akun media sosialnya Istagram “Saya menerima puluhan panggilan dari nomor tak dikenal masuk silih berganti hanya dalam satu hari. Ini sudah sangat menggangu dan meresahkan. Praktik seperti ini dapat dialami siapa saja. Karena itu, penyedia layanan telekomunikasi dan pihak berwenang harus mengambil langkah tegas untuk mengidentifikasi, memblokir, dan menindak pelaku penyalahgunaan nomor telepon” (RED)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Tugaskan Panglima TNI Kapolri Perangi Penjahat dan Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga
Soal Kasus Pemerasan , Andi Syafrani Minta Pemberitaan Akurat : Bedakan LIRA dan LSM LIRA Indonesia
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan
Dari Muara Emat untuk Indonesia, Alarm Keras PETI Kerinci yang Mengancam Warisan Dunia TNKS
Kami Apresiasi Langkah Menteri Imipas Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut Pembebasan Bersyarat
Prof Dr Sutan Nasomal Penghasilan Pajak Pemerintah Mendapatkan Ribuan Trilyun Ditengah Kemiskinan Rakyat Yang Semakin Parah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru