Bandung Barat – Kesabaran warga RW 10 Desa Batujajar, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya mencapai titik puncak. Puluhan warga secara kompak mendatangi sebuah kios di seputaran Pasar Batujajar, yang selama ini diduga menjadi tempat penjualan obat keras tertentu tanpa pengawasan yang semestinya.
Aksi warga tersebut bukan terjadi secara spontan. Menurut keterangan warga, keresahan sudah berlangsung cukup lama. Berbagai upaya mediasi melalui lingkungan dan beberapa ketua RW disebut telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
“Warga sudah berkali-kali menyampaikan keberatan. Kami khawatir lingkungan rusak dan generasi muda jadi korban,” ujar salah seorang tokoh warga di lokasi.
Dalam aksi tersebut, warga didampingi oleh Lurah Desa Batujajar dan Kepala Dusun setempat. Kehadiran aparat kewilayahan membuat situasi tetap terkendali meski suasana berlangsung tegang.
Warga menilai keberadaan kios tersebut telah menimbulkan keresahan sosial. Mereka meminta adanya tindakan tegas
Warga menilai keberadaan kios tersebut telah menimbulkan keresahan sosial.
Mereka meminta adanya tindakan tegas dari pihak berwenang agar peredaran obat keras tertentu tidak kembali muncul di lingkungan mereka.
Aksi kompak warga RW 10 ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat tidak ingin wilayah Batujajar dicap sebagai tempat yang membiarkan dugaan peredaran obat berbahaya berkembang di tengah permukiman.
“Ini bukan soal satu kios semata. Ini soal masa depan anak-anak kami,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penjual terkait dugaan yang disampaikan warga. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku agar persoalan ini terang-benderang dan tidak menimbulkan fitnah maupun keresahan berkepanjangan. Tim investigasi


































