123 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Tingkatkan Keamanan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 21:11 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 123 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Banten dan Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil dalam upaya penataan hunian, peningkatan keamanan, ketertiban, serta optimalisasi proses pembinaan narapidana.

Menurut keterangan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, pemindahan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut salah satunya menitikberatkan pada penguatan sistem keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Sebanyak 123 warga binaan yang dipindahkan terdiri dari 87 orang dari Lapas Kelas I Cipinang, sembilan orang dari Lapas Kelas I Tangerang, 26 orang dari Lapas Kelas II A Cilegon, dan satu orang dari Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta. Mereka akan ditempatkan di sejumlah lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, yakni 40 orang ke Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, 22 orang ke Lapas Kelas II A Besi, 22 orang ke Lapas Kelas II A Ngaseman, 20 orang ke Lapas Kelas II A Gladakan, 10 orang ke Lapas Kelas I Batu, serta sembilan orang ke Lapas Narkotika Kelas II A Nusakambangan.

Baca Juga :  Nazali Lempo, Sosok di Balik Gagasan “Reset” Penegakan Hukum Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses pemindahan, Ditjenpas menggandeng Satuan Brimob Polda Metro Jaya serta personel Patroli Jalan Raya (PJR) Mabes Polri. Sesampainya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh narapidana menjalani pengecekan administrasi dan identitas secara menyeluruh sebelum diberangkatkan ke lapas tujuan masing-masing melalui Pelabuhan Sodong Nusakambangan dengan pengawalan ketat.

Baca Juga :  PGN Terpinggirkan, Butonas Diuntungkan: Ada Apa di Balik Kebijakan Gas Nasional?

Seluruh rangkaian pemindahan dilakukan sesuai prosedur dan berlangsung tanpa kendala. Pihak Ditjenpas berharap, penempatan narapidana di lapas yang baru akan membawa keamanan yang lebih baik serta efektivitas dalam proses pembinaan. Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Irfan, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, menegaskan penempatan warga binaan di Nusakambangan mempertimbangkan aspek keamanan dan pembinaan secara profesional dan humanis.

Sejak November 2024, tercatat lebih dari 3.100 warga binaan telah dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari program pembinaan dan penguatan sistem keamanan lembaga pemasyarakatan nasional. (*)

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
Nazali Lempo, Sosok di Balik Gagasan “Reset” Penegakan Hukum Indonesia
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online
Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan
Konsolidasi di Surabaya, DPP SWI Pacu Eksistensi DPW Jatim
Bhakti Sosial Polri untuk Ojol, Ratusan Pengemudi Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Dari Surabaya untuk Indonesia Timur, SWI Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:10 WIB

Merantau Ke Deli Serdang, Pria Asal Riau Ditangkap Jadi Pengedar Sabu di Batang Kuis

Selasa, 8 September 2026 - 10:12 WIB

Lilis Mengembangkan Kiprah sebagai Master of Ceremony(MC)

Selasa, 8 September 2026 - 07:36 WIB

Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo

Senin, 7 September 2026 - 07:26 WIB

PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan

Minggu, 6 September 2026 - 07:27 WIB

Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo

Sabtu, 5 September 2026 - 07:54 WIB

Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi

Sabtu, 5 September 2026 - 00:19 WIB

Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu

Jumat, 4 September 2026 - 07:13 WIB

Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung

Berita Terbaru