42 Item Jamu Ilegal Dimusnahkan, BBPOM Imbau Cek KLIK

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo dokumen: BBPOM Pangkal Pinang

BBPOM Pangkal Pinang musnahkan 42 item obat bahan alam TIE dan BKO. Gelar intensifikasi pengawasan depot jamu di Pulau Bangka 24-28 Agustus 2026.

PANGKAL PINANG, waspadaindonesia.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pangkal Pinang memusnahkan 42 item obat bahan alam ilegal hasil intensifikasi pengawasan depot jamu di Pulau Bangka, 24-28 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kerja Pemeriksaan BBPOM memeriksa legalitas izin edar, kesesuaian label, kondisi produk, tanggal kedaluwarsa, serta cara penyimpanan obat bahan alam di depot jamu.

Baca Juga :  IWO Soppeng Rayakan Hut ke 5

Kepala BBPOM di Pangkal Pinang, Alex Sander, mengatakan pengawasan fokus pada sarana depot jamu di Kota Pangkal Pinang.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan obat bahan alam yang beredar dan dikonsumsi masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan khasiat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan Obat Bahan Alam Tanpa Izin Edar (TIE) dan Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) sebanyak 42 item dengan nilai ekonomi Rp17.092.000. Seluruh produk telah dimusnahkan di tempat oleh pemilik sarana dan disaksikan petugas.

Baca Juga :  No Tilang !!! Kompol Asfauri S.H,M.H : Toleransi ke Pelangar Tapi Pengendara Terima Hadiah

BBPOM juga mengimbau pelaku usaha memastikan produk memiliki izin edar dan tidak mengandung bahan terlarang.

Kepada masyarakat, BBPOM mengajak menerapkan Cek KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli.

Laporan pengaduan dapat disampaikan ke ULPK BBPOM Pangkal Pinang di nomor 0811-7821-666. Ke depan, BBPOM akan menindaklanjuti dengan pembinaan kepada pelaku usaha sesuai ketentuan.

 

Sumber: Kepala BBPOM Pangkal Pinang, Alex Sander

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
16 bangunan liar di Jalan GA Manulang Sudimampir Padalarang, Bandung Barat dibongkar paksa menggunakan alat berat.
Rakor IWO Jabar 2026: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Mewujudkan Wartawan Profesional
PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.
Dialog Pers dan Polri: AKPERSI Kunjungi Kapolresta Karawang  
Pengaspalan Jalan di Tiga RW Desa Padalarang Direalisasikan, Warga Sambut Positif Pokir DPRD KBB

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:04 WIB

Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Sertifikat Perona/PTSL Ajang Pemerasan Masyarakat Untuk Oknum BPN dan Mafia Tanah

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:08 WIB

Pembangunan Revitalisasi SMPN 5 Langkahan Sangat Ditunggu Masyarakat Selama Ini.

Senin, 16 Maret 2026 - 09:14 WIB

Bulan Berganti Bulan Menunggu Huntara Akhirnya Masih Ditenda Pengungsian

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:31 WIB

Tiga Bulan Dusun Rumah Putih Gelap Gulita,PLN Aceh Utara Diduga Tutup Mata dan Telinga

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:40 WIB

Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:28 WIB

Warga Pengungsi di SMAN 2 Langkahan Sampaikan Terima Kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kodam Iskandar Muda, Korem 011/Lilawangsa, dan AOCC

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:30 WIB