16 bangunan liar di Jalan GA Manulang Sudimampir Padalarang, Bandung Barat dibongkar paksa menggunakan alat berat.

Redaksi.

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:11 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat // Waspada Indonesia – Sebanyak 16 bangunan
liar di Jalan GA Manulang, Kampung Sudimampir, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dibongkar paksa, Senin (31/8/2026).

Bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi dan drainase tersebut ditertibkan menggunakan alat berat karena dinilai mengganggu fungsi saluran air.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dan Linmas Satpol PP KBB, Amir Mahmud, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan sejumlah peringatan kepada pemilik bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Bandung Barat Didesak Alokasikan APBD 3 Persen Demi Atasi Krisis Sampah

“Pemerintah sudah memberikan peringatan secara bertahap, mulai dari SP 1, SP 2 hingga SP 3. Namun, sampai batas waktu yang diberikan tidak ada tindak lanjut, sehingga kami melakukan penertiban,” kata Amir di Padalarang.

Baca Juga :  Bayi Penderita Disebut-sebut Penyakit Aneh Berhasil Dirawat di RSUD Bangkinang

Menurutnya, pembongkaran 16 bangunan tersebut merupakan tahap awal penertiban. Satpol PP KBB bersama perangkat daerah terkait akan melanjutkan penataan ke sejumlah lokasi lainnya.

“Hari ini ada 16 bangunan yang kami tertibkan di Jalan GA Manulang, Sudimampir. Ini tahap pertama dan selanjutnya kami akan bergeser ke lokasi lainnya sesuai hasil pendataan,” ujarnya.

Amir menegaskan, penertiban dilakukan berdasarkan aturan dan data yang telah ditetapkan pemerintah. Petugas tidak melakukan pembongkaran secara sembarangan terhadap bangunan yang berada di kawasan tersebut.

“Objek yang ditertibkan sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Jadi semuanya mengacu pada aturan dan data yang ada,” katanya.

Dalam proses pembongkaran, sempat terjadi perdebatan di lokasi. Persoalan tersebut berkaitan dengan akses jalan masuk menuju kawasan bangunan yang menjadi objek penertiban.

Baca Juga :  Tanah Harapan Rakyat Dirusak Proyek: Warga Kasih Raja Protes Cetak Sawah Tanpa Koordinasi

Amir mengatakan persoalan akses tersebut tidak mengubah pelaksanaan penertiban terhadap bangunan yang telah ditetapkan sebagai objek pembongkaran.

“Yang dipersoalkan di lapangan lebih kepada akses jalan masuk. Untuk bangunan yang menjadi objek penertiban, kami tetap menjalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Penertiban di Sudimampir menjadi bagian dari upaya pemerintah menata bangunan yang berada di atas saluran air sekaligus mengembalikan fungsi aset pemerintah.

Amir memastikan langkah serupa akan dilakukan secara bertahap di lokasi lain yang ditemukan memiliki persoalan serupa.

“Ini baru tahap awal. Selanjutnya kami akan terus melakukan penertiban ke lokasi lain sesuai hasil pendataan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Amir.

” Ladi “

Berita Terkait

PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.
Dialog Pers dan Polri: AKPERSI Kunjungi Kapolresta Karawang  
Pengaspalan Jalan di Tiga RW Desa Padalarang Direalisasikan, Warga Sambut Positif Pokir DPRD KBB
HUT RI ke-81 di Bandung Barat: Menatap Masa Depan dengan Kerja Nyata
Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Jerami Sisa Panen Padi

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Jenguk Korban Kebakaran di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi

Berita Terbaru