Klarifikasi Pengusaha Warung Deleng Singkut Soal Tarif Parkir Rp20.000: Kesal Karena Lahan Dipakai Tanpa Belanja

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:29 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Beredarnya video pengutipan biaya parkir sebesar Rp20.000 di kawasan wisata Deleng Singkut, Kecamatan Berastagi, memicu perhatian publik. Terkait hal itu, pengelola warung, Erma Br Tarigan, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Karo dan masyarakat.

Erma mengaku tindakan memungut biaya tersebut dilakukan secara spontan karena kekesalan. Pasalnya, sejumlah pengunjung dinilai memarkirkan kendaraan di lahan milik warung tanpa berbelanja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut poin klarifikasi yang disampaikan:

– Status Lahan: Area yang digunakan untuk parkir merupakan lahan milik warung.
– Himbauan Awal: Sebelumnya pengelola sudah mengingatkan pengunjung secara baik-baik agar mencari tempat parkir lain jika tidak berencana singgah atau membeli makanan/minuman.
– Kebijakan Usaha: Selama ini warung tidak pernah memungut biaya parkir kepada pengunjung yang berbelanja, sekalipun hanya membeli segelas air mineral.
– Penyebab Insiden: Tarif Rp20.000 dikenakan secara emosional kepada pengunjung yang tetap memarkir kendaraan di lahan warung tanpa membeli apa pun, meski sudah diperingatkan.
– Permohonan Maaf: Erma menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada Pemkab Karo dan masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat tidak dapat mengendalikan emosi saat melayani pengunjung.

Baca Juga :  Karo In Action Night Music Serukan Pelestarian Budaya Lewat Seni dan Film

Tanggapan Pemkab Karo
Pemerintah Kabupaten Karo memastikan hingga saat ini belum ada penetapan retribusi resmi maupun pengutipan parkir oleh daerah di kawasan Deleng Singkut.

Baca Juga :  Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Outlook Tahun 2024 Dipimpin Langsung Kapolres Tanah Karo

Pemkab mengimbau seluruh pelaku usaha di destinasi wisata Karo agar menjaga iklim pariwisata yang kondusif, mengedepankan komunikasi yang ramah, serta tidak melakukan pungutan liar yang dapat merusak citra pariwisata daerah.

(Nathan 366)

Berita Terkait

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan
Bupati Karo Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 di Mapolres Karo
Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa
Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki
Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026
Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik
Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta
BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru