Sidang Gugatan Mobil Senia di PN Pekanbaru Ruang Wirjono Projodikoro Ditunda

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:43 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CAPTION FOTO:  Jepriadi, S.H., Kuasa Hukum Tergugat II (LH) bersama berfoto di depan Ruang Sidang Wirjono Projodikoro, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (8/10/2026). (Foto: Dok. waspadaindonesia.com)

Sidang ke-6 Berlangsung Kamis Siang,  Majelis Tunda 1 Minggu untuk Panggil Tergugat l.

PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Sidang gugatan terkait dugaan penjualan satu unit mobil Daihatsu Senia yang digelar di Ruang Sidang Wirjono Projodikoro, Pengadilan Negeri Pekanbaru, kembali ditunda satu minggu kedepan.Sidang yang dimulai sekitar pukul 14.10 WIB, Kamis (8/10/2026) dan merupakan sidang ke-6 tersebut menghadirkan penggugat berinisial A yang selalu diwakilkan oleh kuasa hukumnya, (penggugat A tidak pernah hadir). Perkara Nomor: 248/Pdt.G/2026/PN.Pbr. dengan berita acara persidangan tgl, 6 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tergugat II, L.H, tampak hadir dalam persidangan didampingi kuasa hukumnya, Jepriadi, S.H.

Sementara Tergugat I berinisial N.E, yang saat ini ditahan di Polresta Pekanbaru tidak dapat hadir secara langsung.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Gelar Balap Lari Berkhidmat di Bukit Raya, Ajak Generasi Muda Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif

Majelis hakim memutuskan penundaan selama satu minggu ke depan untuk keperluan pemanggilan resmi terhadap Tergugat I yang berada dalam tahanan, agar proses persidangan dapat berjalan lengkap dan sesuai prosedur.

Hingga sidang ke-6 ini, majelis belum memasuki pokok perkara. Proses masih dalam tahap pemanggilan dan kelengkapan administrasi para pihak.

Latar Belakang Perkara Menurut Keterangan Kuasa Hukum Tergugat II:

Menurut keterangan Kuasa Hukum Tergugat II, perkara ini bermula dari dugaan pembawaan lari satu unit mobil Daihatsu Senia oleh Tergugat I pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar subuh.

Pada hari yang sama, unit tersebut diduga dijual oleh Tergugat I kepada penggugat dengan harga Rp170.000,-. Tergugat II disebut tidak mengenal penggugat, dan Tergugat II turut digugat,  karena STNK dan BPKB mobil tersebut atas namanya.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan, PWDPI Riau Silaturahmi Dengan Danrem 031 Wira Bima

Keesokan harinya, Jumat, 12 Juni 2026, Tergugat II telah melaporkan kehilangan unit tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/762/VI/2026/SPKT/POLRESTA Pekanbaru/Polda Riau, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.SIDIK/278/VI/RES.1.8/2026/RESKRIM, dan hingga saat ini masih dalam proses.

Sementara itu, Tergugat I diduga telah ditangkap oleh Polresta Pekanbaru di daerah Jawa pada 1 September 2026 dan saat ini berada di tahanan Polresta Pekanbaru.

Pengadilan menegaskan seluruh proses akan berjalan secara transparan dan memberikan ruang yang sama bagi penggugat dan tergugat untuk menyampaikan keterangan dan bukti masing-masing, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Catatan Redaksi: Dokumentasi Foto disetujui untuk dipublikasikan oleh pihak yang bersangkutan

 

Penulis: Rosbinner Hutagaol

Editor: Redaksi

Reporter: Tim

Sumber: Kuasa Hukum Tergugat II dan pantauan langsung di PN Pekanbaru, 8 Oktober 2026

Berita Terkait

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Siswa SMAN 1 Pekanbaru Masuk First Team Good Day 2026 Riau
Tekankan Integritas, Kapolda Riau Minta Pelayanan Cepat Tanpa Viral
Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kapolresta Pekanbaru Tekankan Hukum Berkeadilan
Hulubalang LAMR Lepas Herry Heryawan dengan Adat Melayu
Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Resto Sanjaya Nusantara Demi Kelancaran 
Ajak Jadi Pelopor Keselamatan, Ditlantas Bersama Jasa Raharja Sosialisasi di Rumbai
Agung Nugroho Walikota Lantik 56 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Penyegaran

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru