Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria dan Barang Bukti Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:40 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba bersama personel gabungan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung di Dusun II, Gang Yaman I/Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, serta melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, dan Polsek Talawi.

Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel dan arahan pimpinan sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan kegiatan penindakan dan pencegahan tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana narkotika, masing-masing berinisial M.P. (33), A.S.S. (35), dan K.A. (32). Ketiganya diamankan di lokasi kegiatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu dengan berat total 11,41 gram, yang terdiri dari satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,40 gram dan 10 plastik klip sedang berisi sabu seberat 11,01 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, bong, kaca pirek, uang tunai Rp 1.280.000, dua buku tabungan, tiga timbangan, tiga bungkus plastik, serta delapan pipet skop.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Salurkan 10 Paket Sembako kepada Masyarakat

Kegiatan GSN ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tersebut diharapkan dapat mencegah dampak buruk narkoba serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Bagikan Helm Gratis kepada Pengendara
Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako
Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan
Meriahkan HUT ke-67, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman Menggelar Festival Sepak Bola U-10
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Dampingi Menko Pangan RI Dalam Panen Raya Padi, Dukung Swasembada Pangan
Kanit Reskrim Polsek Talawi Amankan Tersangka Pembunuhan di Nibung Hangus, Korban Meninggal Dunia
Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat dan Pondok Pesantren
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba, Dukung Pemberantasan Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru