Tanah Karo || Waspada Indonesia
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., meninjau langsung pekerjaan penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) Relokasi Tahap III di Kawasan Relokasi Siosar, Jumat (06/11/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., Sekda Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Karo Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd., serta para Kepala OPD terkait.
Lahan Usaha Tani tersebut diperuntukkan bagi masyarakat pengungsi asal Desa Sigarang-garang, Desa Sukanalu, dan Dusun Lau Kawar, Kecamatan Naman Teran, serta Desa Mardingding, Kecamatan Tiganderket, yang direkomendasikan untuk direlokasi oleh PVMBG pada 7 Juli 2015 akibat erupsi Gunung Sinabung.
Setelah bertahun-tahun tinggal di posko pengungsian hingga tahun 2019, masyarakat kemudian mendapatkan bantuan sewa lahan dan rumah, hingga akhirnya memperoleh hunian tetap (Huntap) serta lahan usaha tani di Siosar pada tahun 2023.
Namun, khusus lahan usaha tani bagi masyarakat Desa Sukanalu dan Dusun Lau Kawar sempat mengalami gugatan dari masyarakat sekitar, sehingga proses penyediaannya harus melalui tahapan hukum yang cukup panjang.
Setelah memperoleh putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada tahun 2026, penyiapan lahan usaha tani tersebut akhirnya dapat dilaksanakan dan mulai dikerjakan pada 6 November 2026.
Sejalan dengan dimulainya pekerjaan tersebut, Bupati Karo meninjau langsung kondisi lahan untuk memastikan proses berjalan dengan baik sesuai peruntukannya. Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Karo dalam memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat penerima relokasi, khususnya dalam penyediaan lahan untuk mendukung mata pencaharian.
Bupati Karo berharap, setelah penyiapan selesai, lahan usaha tani ini dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat, sehingga memberikan kepastian bagi para pengungsi dalam mengembangkan usaha pertanian, meningkatkan perekonomian keluarga, serta mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.
(Nathan 366)



































