Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tanah Karo Amankan 5.44 Gram Narkotika Jenis Sabu

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 09:31 WIB

50628 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo. Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (20/08/24), sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kos kosan di Jl. Jamin Ginting, Kabanjahe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Tersangka diketahui bernama LS(42), seorang petani, berhasil kami tangkap di tempat kejadian perkara,” jelas AKP Harjuna Bangun, Senin(02/09/24), di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Wida Nurfaida, ST, MT Diterima Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan empat paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,44 gram, satu kotak rokok merek Ten Mild, dan satu ball plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama narkotika ini.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga :  Personil Sat Lantas Polres Nagan Raya Bantu Dua Unit Mobil Kecelakaan Lintas Jalan Nasional Nagan Raya Meulaboh.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Semua langkah hukum akan kami tempuh untuk memastikan wilayah Kabupaten Karo bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung
300 Matras dan Ribuan Masker Tiba di Pengungsian Sinabung, BNPB Dukung Pemkab Karo

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB