PPLH Bali Mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Sidan Guna Menghadapi Ancaman Perubahan Iklim

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 06:14 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali — Pembangunan suatu negara pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun berbagai sarana prasarana penunjang. Pembangunan yang gencar dilakukan oleh pemerintah saat ini berupa pembangunan jalan, jembatan, dan bendungan.

Pemerintah melakukan upaya percepatan proyek-proyek yang dianggap strategis dan memiliki urgensi tinggi untuk dapat direalisasikan dalam kurun waktu yang singkat.

Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah Bendungan Sidan yang dibangun dalam rangka mendukung ketahanan pangan, ketersediaan air baku dan potensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh) di Provinsi Bali. Bendungan di atas lahan 82,73 hektare itu diperkirakan selesai pada April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Catur Yudha Hariani, pemerintah seharusnya memperbanyak tampungan air (reservoar), baik itu embung maupun bendungan untuk menghadapi ancaman perubahan iklim (climate change). Sehingga di saat kemarau masih ada cadangan air yang cukup besar. Kita sebagai negara kepulauan besar harus juga berpikir besar (think big) untuk terus menambah jumlah tampungan air.

Baca Juga :  Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru

Pemerintah China hingga akhir tahun 2022 tercatat telah memiliki sekurangnya 98.000 bendungan, lalu Korea Selatan mempunyai sekitar 18.000 bendungan, sementara kita mendekati sekitar 300 bendungan.

Berdasarkan penelitian terbaru, dampak lingkungan dari proses pembangunan Bendungan Sidan yang telah diukur dari tiga parameter yaitu; polusi air dan udara, kebersihan lingkungan, serta kualitas dan kuantitas air tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu PSN ini sudah selayaknya mendapatkan respon yang positif dari seluruh masyarakat Bali dengan cara memanfaatkan infrastruktur ini sebaik-baiknya sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Meivi, Sekretaris DPW PWDPI Bali, Liput Markas Cireng di Living World untuk Dukung UMKM

Lebih lanjut, PPLH Bali mendorong pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk terus mengutamakan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada di berbagai infrastruktur. Sebagai contoh pembangkit listrik tenaga surya terapung (floating solar energy) yang memanfaatkan 20 persen luas permukaan genangan bendungan.

Terdapat potensi tenaga listrik sebesar 4.800 Megawatt (MW) dari floating solar energy, dari seluruh bendungan yang ada.

Berita Terkait

Kombes Bermen J.P Sianturi : Menutup Acara Bimtek Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di Bali
Nyoman Salindra Terpilih Nahkodai FBN Tabanan, Siap Gelorakan Semangat Bela Negara
Kohati Cabang Denpasar Dorong Pemerintah Tindak Tegas BPIP terhadap Peristiwa Sakral Pengukuhan Paskibraka Nasional
Bahas Peluang Kerjasama, Kadin Bali Gelar Pertemuan Bersama Pengusaha Australia dan Dosen Universitas Mahasaraswati
Bali Aman saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi untuk Polri
WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri
Polri Ungkap Keberhasilan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Himbauan dan Pesan Pemilu Damai Ketua PHDI Bali

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB