Tanam Ganja , Warga Desa Lingga Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2024 - 08:40 WIB

50519 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, mengungkap kasus narkotika jenis Ganja, di Desa Lingga Kec. Simpang Empat Kab. Karo tepatnya di perladangan Lau Kembiri, Sabtu(06/01/2024) sekira pukul 09.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan seorang laki laki inisial MS(39), warga Desa Lingga Kec. Simpang Empat.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya saat mengamankan MS, menemukan barang bukti berupa 6 (enam) batang diduga pohon ganja dalam keadaan basah meliputi akar, batang, ranting, daun, dan biji dengan ketinggian 70 cm s/d 110 cm.

Baca Juga :  Bupati Karo Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemkab. Karo dan Tani Merdeka Indonesia.

 

“Awalnya kita terima informasi, adanya seseorang yang menanam narkotika ganja di ladang perladangan Lau Kembiri. Dari informasi tersebut langsung kita kembangkan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap MS”, kata Henry.

 

Penangkapan tersebut, dilakukan di ladang milik MS, yang kemudian saat dilakukan penggeledahan disekitar ladangnya, ditemukan 6 batang diduga tanaman ganja tersebut yang masih tertanam di atas tanah.

 

Selain tanaman ganja, juga ada diamankan diduga jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun, dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 1,78 (satu koma tujuh delapan) gram, yang tersimpan di dalam kotak rokok gudang garam merah milik MS, saat awal penangkapan.

Baca Juga :  Audensi Panitia Pelantikan DPC PWDPI Kabupaten Karo Diterima Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting

 

“Untuk saat ini MS sudah kita tahan dalam proses sidik dan lidik di RTP Mapolres Tanah Karo. Ia kita persangkakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Karo
Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani
Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru
Festival Bunga dan Buah Kab. Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup Bupati Karo
Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026
Sempat Pindah Lokasi, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu
Resmi Pimpin Polres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si Langsung Tancap Gas: Siap Lanjutkan Prestasi, Tegakkan Hukum, dan Perkuat Pelayanan untuk Masyarakat
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Orang Mengalami Luka

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Nibung Hangus, Seorang Perempuan Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Mengamankan Dua Pria Yang Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Polsek Talawi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Berkah di Yayasan Panti Asuhan Athohiriah

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:40 WIB

Kapolsek Medang Deras Salurkan Bantuan Kepada Ibu Halimah dan anaknya Riki Dalam Program Jumat Barokah

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:47 WIB

Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru