Kapolri Pastikan Oknum Polisi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal Diproses

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:16 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memastikan akan menindak tegas kepada oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tak hanya proses pidana oknum, Sigit juga berkomitmen jajarannya untuk memberantas sindikat para pelaku TPPO.

“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses. Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” ujar Sigit dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga :  Polri Bentuk Satgas Preventif Amankan KTT ASEAN, Jaga Delegasi dan Tamu Negara dari Kedatangan hingga Kepulangan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui bahwa salah satu oknum anggota berinisial Aipda M turut terlibat dalam kasus TPPO penjualan ginjal di Bekasi dengan membantu para tersangka sindikat TPPO untuk menghilangkan jejak setelah kasusnya terbongkar.

Aipda M sendiri tidak mengenal para tersangka TPPO. Ia hanya dihubungkan dengan para tersangka melalui sopir taksi online untuk membantu menghilangkan jejak. Atas perannya itu, Aipda M diberi uang sekitar Rp 612 juta.

Baca Juga :  Dengan Tema Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024

“Ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan. Namun semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya,” tegasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Federasi Buruh Kerakyatan Sampaikan Himbauan Perayaan Mayday 2025 Aman, Damai dan Kondusif
Upacara Penutupan Latihan Kemampuan Dasar Brimob
Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Hasutan soal Ijazah, Polres Jakpus Mulai Pemeriksaan
BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!
Wakil Bupati Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 Kabupaten Karo
Bangkitkan Semangat Jurnalisme, FMIB Kembangkan Pengurus Baru dan Luncurkan Sejarah Organisasi
PELANTIKAN ROTASI MUTASI PERANGKAT DESA PANGAUBAN KECAMATAN BATUJAJAR KABUPATEN BANDUNG BARAT
PT Dongyang Diduga Kamuflase Perizinan, OJK dan Disnaker Diminta Bertindak!”

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 09:11 WIB

Dukung Tanggap Ancaman Narkoba, Polres Tanggamus Hadiri Rakor BNNK

Rabu, 23 April 2025 - 17:32 WIB

Polres Tanggamus Amankan Ibadah Hari Raya Galungan Umat Hindu

Senin, 21 April 2025 - 19:06 WIB

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Rabu, 16 April 2025 - 19:34 WIB

Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres

Rabu, 16 April 2025 - 08:28 WIB

Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Marah-Marah Saat Sidak, Camat Tidak Ada dan Pegawai Cengengesan saat Diarahkan  

Selasa, 15 April 2025 - 05:15 WIB

Kabag Ops Polres Tanggamus Hadiri Penyaluran Perdana MBG di SMAN 2 Kota Agung

Kamis, 10 April 2025 - 14:27 WIB

Polsek Pematangsawa Lakukan Identifikasi di Lokasi Kebakaran Rumah Warga Pekon Karang Brak

Senin, 7 April 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Serentak dan Arahan Presiden RI Secara Daring di Bulok

Berita Terbaru