Kompolnas Desak Polri Beri Hukuman Maksimum ke Oknum Terlibat TPPO

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:21 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mendesak Polri agar segera memproses oknum anggota polisi, Aipda M, yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal.

Poengky meminta kepada Polri untuk memproses Aipda M dengan kode etik serta sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  Negara Hadir di Tengah Duka: 3.349 Personel Dikerahkan Cari Korban Longsor Bandung Barat

“Kami mendorong agar yang bersangkutan juga segera diproses kode etik dan dikenai sanksi pemecatan,” kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poengky menambahkan agar Aipda M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diberikan hukuman maksimal karena menyalahkan gunakan wewenangnya untuk menghalang-halangi penyidikan.

Baca Juga :  Polres Gayo Lues Buka Acara Responden Kuesioner Internal dan Eksternal ITK-O Tahun 2023

“Tidak ada ampun bagi orang seperti itu di Kepolisian, sehingga yang bersangkutan harus diproses pidana dengan hukuman maksimum ditambah sepertiga karena yang bersangkutan sebagai aparat Kepolisian seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menghalangi proses hukum,” pungkasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Jaga Marwah Lembaga, Kepala Desa di Ngamprah Tegaskan Tuduhan Pemerasan Inspektorat Tidak Benar
LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Bentuk KADARKUM Per Desa
Alwi agus selaku putra daerah Kabupaten Jeneponto menyoroti kasus pasar lassang-lassang di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
IWO-I KBB dan Kesbangpol Perkuat Sinergi Serta Jaga Stabilitas Daerah
Ketua DPRD Takalar dan Wakil Ucapkan Selamat Hari Jadi Takalar ke-66
HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan dengan Jalan Sehat hingga Gala Dinner Gubernur
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI Bangun Semangat Kolaborasi Media
Menhan Ajak Pers Jadi Pilar Ketahanan Informasi, Muhammad Amru Ingatkan Tanggung Jawab Jurnalis atas Akurasi dan Nasionalisme

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:29 WIB

Wakil Bupati Umi Laila Hadir Langsung  Musrenbang RKPD 2027 Di Kecamatan Pagelaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:03 WIB

KSKP Bakauheni Amankan Dua Burung Diduga Makaw Tanpa Dokumen Resmi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:42 WIB

Tim Gabungan Rekomendasikan Perbaikan Sanitasi Kandang Ayam di Kotaagung Timur

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:36 WIB

Pria Di Pringsewu Tega Gelapkan Motor Teman Demi Untuk Judol dan Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:31 WIB

Raih Opini Kualitas Tinggi Dengan Nilai 84,09, Pringsewu Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:25 WIB

Kecamatan Pagelaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 13:57 WIB

PEMKAB TERIMA 1.121 MAHASISWA POLINELA PRAKTIK KERJA NYATA DI KABUPATEN PRINGSEWU

Senin, 9 Februari 2026 - 07:24 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Dzikir Akbar Kemuslimahan Sambut Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Masyarakat Diimbau Waspadai Kebakaran di Musim Panas.

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:45 WIB