Kompolnas Desak Polri Beri Hukuman Maksimum ke Oknum Terlibat TPPO

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:21 WIB

50469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mendesak Polri agar segera memproses oknum anggota polisi, Aipda M, yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal.

Poengky meminta kepada Polri untuk memproses Aipda M dengan kode etik serta sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Kami mendorong agar yang bersangkutan juga segera diproses kode etik dan dikenai sanksi pemecatan,” kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poengky menambahkan agar Aipda M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diberikan hukuman maksimal karena menyalahkan gunakan wewenangnya untuk menghalang-halangi penyidikan.

Baca Juga :  Hadiri Rakernas GP Alwashliyah 2026, Menko Pangan Zulkifli Hasan Beri Pembekalan

“Tidak ada ampun bagi orang seperti itu di Kepolisian, sehingga yang bersangkutan harus diproses pidana dengan hukuman maksimum ditambah sepertiga karena yang bersangkutan sebagai aparat Kepolisian seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menghalangi proses hukum,” pungkasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
Jaksa Agung Tunjuk Dr. Hadiman Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Sosok Berpengalaman Pemberantasan Korupsi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru