Pati Harus Bersih Knalpot Brong, Kompol Asfauri, S.H., M.H Berkata Kenaikan Capai 100 %

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 20:38 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pada Operasi yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 tersebut, Satlantas Polresta Pati telah menindak sebanyak 378 pelanggaran knalpot Brong atau knalpot tidak standar.

Hal Ini mengalami kenaikan yang signifikan yaitu lebih dari 100 % dibandingkan dengan Operasi Patuh Candi 2022 tahun lalu yang hanya menindak sebanyak 156 pelanggaran knalpot Brong.

Sedangkan apabila dibandingkan dengan 14 hari sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 mengalami kenaikan lebih dari 270 %, karena 2 minggu sebelum Operasi Satlantas Polresta Pati hanya bisa menindak sebanyak 99 knalpot Brong melalui kegiatan operasi rutin dengan cara hunting System.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilokasi tadi malam, Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H yang didampingi KBO Satlantas Ipda Muslimin dan beberapa Perwira dari Unit Gakkum mengatakan bahwa “Kegiatan penindakan terhadap knalpot Brong atau knalpot tidak standar secara masif akan terus dilakukan, bahkan Satlantas telah membentuk Satgas Khusus yang setiap hari akan melakukan Hunting.

Baca Juga :  SEMARAK GELAR PERAYAAN HUT RI ke-80 DESA PATARUMAN KECAMATAN CIHAMPELAS KBB.

Semua ini, kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising dan memekakan telinga sangat meresahkan masyarakat.” disamping itu, kegiatan ini adalah merupakan cipta kondisi yang menjadi atensi Pimpinan menjelang dilaksanakannya masa kampanye Pemilu 2024″.

Menurut Asfauri selama tahun 2023 sudah ribuan knalpot Brong yang ditindak oleh Satlantas Polresta Pati, namun demikian sampai sekarang masih ada saja masyarakat khususnya kalangan anak-anak remaja yang masih memodifikasi kendaraannya dengan menggunakan knalpot brong.’, kata Kompol Asfauri, S.H., M.H minggu malam (23/7/23) acara operasi berakhir.

“Disisi lain, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H saat dihubungi awak media, ” ia menyebut kegiatan cipta kondisi seperti ini memang perlu dilakukan khususnya menjelang masa kampanye pemilu 2024.

Baca Juga :  MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN, KEJATI MALUKU DAN IAD WILAYAH MALUKU GELAR BAKTI SOSIAL DAN PASAR MURAH

Seperti kita ketahui bersama, terkait kebiasaan sebagian dari masyarakat kita ketika melaksanakan kampanye mereka akan konvoi dengan sepeda motor yang sudah dimodifikasi knalpotnya.

Dengan knalpot bising atau knalpot Brong, hal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan khususnya bagi warga masyarakat yang mungkin punya anak bayi yang sedang tidur mereka mulai resah.

Ada juga yang sedang sakit, bahkan penggunaan knalpot brong ini dapat mengganggu kekhusyukan orang yang sedang beribadah.” hal inilah, perlu diantisipasi sejak awal.

Makanya penindakan terhadap knalpot Brong akan terus dilakukan secara masif. ” untuk harapannya nanti pada masa Kampanye Pemilu 2024 penggunaan knalpot brong sudah tidak ada lagi.” sehingga Pemilu 2024 bisa aman dan dapat berjalan dengan lancar, aman maupun kondusif,” tutup Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H selaku Kapolresta Pati.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 
Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM
Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar
Perusakan Aset PLN Di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas
Kepala SDN 5 Indralaya Sambut Hangat Kunjungan Bhayangkari Cabang Ogan Ilir dalam Giat Sosial Program MBG
Musdessus Desa Kasih Raja Bahas Pengembalian Pinjaman KDMP, Sepakati Aset Desa Jadi Penopang Pembayaran

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:19 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati HKN Ke-61

Kamis, 6 November 2025 - 20:08 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Kamis, 6 November 2025 - 19:50 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

Senin, 3 November 2025 - 19:47 WIB

Motif Ayah Tiri di Pringsewu Tega Rudapaksa Anak Selama 2 Tahun Hingga Hamil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Kunker Reses Perorangan Ketua MPR RI, Kabupaten Pringsewu Layak Jadi Sentra Penghasil Susu Kambing

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Siapa Di Belakang Fee Proyek 20% Di pemkab Kabupaten Pringsewu

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Pringsewu: Birokrasi “Super Team” Yang Hanya Aktif Saat Panik

Berita Terbaru

KARO

Pin Merah Putih Untuk Bupati Karo

Minggu, 16 Nov 2025 - 08:22 WIB