Kakan BPN Karawang Bersama Bupati, Serahkan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 14:01 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Nurus Solichin, A.Ptnh, MM bersama jajaran foto bersama masyarakat penerima Sertifikat usai acara. (Foto Ist).

 

Karawang – Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana membagikan sertipikat tanah di Kecamatan Pangkalan pada saat acara ‘Gebyar Paten’ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, Jum’at (21/07/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurus Sholichin menjelaskan, Pemberian kepastian hukum hak atas tanah diwujudkan melalui pendaftaran yang merata terhadap seluruh bidang tanah di Indonesia. Kementerian ATR/BPN melalui program strategisnya mencetuskan PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Baca Juga :  FPII Korwil Pinrang Tanggapi Keluhan Wartawan Pada Kunjungan Kapolda di Polres Pinrang
BAGIKAN SERTIFIKAT-Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Nurus Solichin, A.Ptnh, MM bersama Bupati dr. Cellica Nurrachadiana saat membagikan Sertipikat Tanah di Kecamatan Pangkalan pada acara ‘Gebyar Paten’. (Foto Ist).

“Program PTSL itu sendiri dimaksudkan untuk menyertipikasi bukan hanya aset pemerintah, namun seluruh bidang tanah di Indonesia. Hal ini sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo untuk menghindari terjadinya konflik pertanahan, meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan rasa aman karena tanah sudah tersertipikat,” ujarnya melalui keterangannya, Selasa (25/7).

Baca Juga :  Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Selain saat acara Gebyar Paten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang juga menyerahkan 120 buah sertipikat tanah di Desa Jatilaksana kepada pemilik tanah disana beberapa waktu lalu.

Warga Desa Jatilaksana sangat antusias dalam penyerahan sertipikat ini, karena tanah mereka kini terjamin kepastian hukumnya. “Selain terjamin kepastian hukumnya, dengan adanya sertipikat ini juga meningkatkan kesejahteraan rakyat karena sertipikat tanah memiliki nilai ekonomi,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP
Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Terdampak Banjir di Kecamatan Ambarawa
Petugas Lapas Kota Agung Berhasil Menggagalkan Penyelundupan HP Kedalam Lapas
Anggaran 13 Miliar Lebih di Dinas Pertanian Dipertanyakan oleh LSM Triga Nusantara Indonesia Kamis, 15 Januari 2025
Petani Lampung Barat Meninggal Dunia Diserang Harimau
DPC LSM Trinusa Tubaba Hadiri Serah Terima Kunci Rumah Layak Huni
Mendukung Asta Cita Presiden RI, Polres Lampung Utara menanam jagung serentak 1 juta hektar di Desa Subik
Potensi Cuaca Buruk Masih Akan Terjadi Hingga Maret, Polda Lampung Himbau Masyarakat Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:58 WIB

Zul ajukan pendampingan LPSK terkait rekayasa kasus di Polsek Sekernan

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:23 WIB

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh,Masyarakat Aceh Apresiasi Kinerja  Distanbun Aceh

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:30 WIB

Ramah Tamah Pemkab Karo Rayakan Natal 2024 Dan Sambut Tahun Baru 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:51 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:56 WIB

Polres Tanah Karo Sampaikan Sukses Operasi, Kinerja Unggul dan Prestasi Dalam Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:49 WIB

Penanganan Perkara oleh Polri Penuh Tipu-tipu, di Mabes Lebih Parah

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo Bersama Dinas Perikanan Karo, Tebar Benih Ikan Nila 12.500 Ekor

Berita Terbaru

DAERAH

Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:22 WIB