Proyek Tiba Tiba Digagalkan Perumda Tirtanadi Sumut, Kepala Cabang PT Puteri Dimer Bungas Medan Akan Tempuh Jalur Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 19:02 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Kecewa dan kesal karena proyek Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan IPA Mini Pancur Batu 40 Liter / Detik tiba tiba digagalkan oleh pihak Perumda Tirtanadi Sumut, Kepala Cabang PT Puteri Dimer Bungas di Medan, Fachri Hasan Lubis, ST akan melaporkan “dugaan” tindak pidana penipuan yang diduga di lakukan oleh dilakukan Ir.Kabir Bedi, ST.MBA sebagai Pengguna Anggaran (PA ) Perumda Tirtanadi dan Saudara Qamaruddin Lubis, ST.MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Perumda Tirtanadi dan Rudi Iskandar Saragih selaku Kepala unit ULP ke Pihak Kepolisian di Sumatera Utara.

Menurut Kepala Cabang PT Putri Dimer Bungas yang berlokasi di Jalan merpati gg.jafaris no.18 Medan Sunggal, Kecamatan Sei Sikambing B, Fachri Hasan Lubis, ST, pihak Perumda Tirtanadi Sumatera Utara mengeluarkan surat pengumunan Tender Gagal dengan nomor 01/PG/TENDER/-PERUMDA/VII/2023 yang dibuat pada tanggal 26 Juli 2023. Yang bertuliskan , Bahwa, berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor 13/TENDER-PERUMDA/V/2023 pada tanggal 3 mei 2023 tentang pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan Ipa Mini Pancur Batu 40 Liter / Detik pada point: 36.2 huruf 3 yang menyatakan ”PA/KPA Menyatakan tender gagal apabila : Pelaksaan tender tidak atau menyimpang dari dokumen pemilihan, Berdasarkan hal tersebut diatas, maka Pengguna Anggaran (PA) Perumda Tirtanadi menyimpulkan/memutuskan bahwa tender Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan IPA Mini Pancur Batu 40 Liter/Detik dinyatakan GAGAL dan akan dilakukan TENDER ULANG.

“Disini kami merasa aneh, dimana kami telah mengikuti seluruh proses tender sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : 13/TENDER-PERUMDA/V/2023 tanggal 3 Mei 2023 tentang PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN IPA MINI PANCUR BATU 40 liter/detik dan peraturan yang berlaku, Pengumuman Hasil Tender diterbitkan oleh Unit Layanan Pengadaan(ULP) Perumda Tirtanadi pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023, yang mengumumkan PT Putri Dimer Bungas sebagai pemenang tender berdasarkan penetapan pemenang tender yang disetujui oleh Pengguna Anggaran( PA) Perumda Tirtanadi,”Ujar Fachri Hasan Lubis, ST

Baca Juga :  Sempat Viral di Medsos, Murid SDN 27 Bilah Hilir Diduga Dianiaya Guru Berakhir Damai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjuntya Masi Kata Fachri Hasan Lubis, ST, Pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023, saudara Qamaruddin Lubis, ST.MT selaku PPK baru menerbitkan SPPBJ dengan Nomor : SPPBJ – 01/PRY/2023 ,yang menyatakan bahwa PT PUTRI DIMER BUNGAS telah ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi ini dimana tindaklanjutnya adalah mengharuskan PT PUTRI DIMER BUNGAS menyerahkan jaminan pelaksanaan dan menandatangani surat perjanjian paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah SPPBJ ini terbit. Pihak PT PUTRI DIMER BUNGAS pun telah memberikan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 dengan nilai Jaminan Pelaksanaan adalah sebesar 5% (lima persen) dari nilai Harga Penawaran Terkoreksi Rp 12.107.978.411,00 yaitu sejumlah Rp. 605.398.920,55 ( Enam ratus lima juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh satu rupiah )

“Bahwa berdasarkan dokumen pemilihan nomor : 13/TENDER-PERUMDA/V/2023 tanggal 3 Mei 2023 tentang “ PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN IPA MINI PANCUR BATU 40 liter/detik pada point 36.2 huruf e yang menyatakan “ Pelaksanaan tender tidak sesuai atau menyimpang dari Dokumen Pemilihan “, pada bagian mana ketidak sesuaian atau menyimpang yang dimaksud , karena keseluruhan dokumen dan data – data telah diklarifikasi dan diverifikasi oleh PERUMDA TIRTANADI bersama dengan Konsultan Manajemen Konstruksi PT PERANCANG ADHINUSA KSO PT CAKRA GATRA dan Tenaga Ahli Universitas Sumatera Utara”(sesuai dengan poin 2),”Katanya

Baca Juga :  Ucok Bomban Lompat ke Sungai Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 1.60 Gram Diduga Sabu Turut Disita.

Dijelaskan nya bahwa, dirinya menduga, Saudara Qamaruddin Lubis ST,MT selaku PPK selalu mempersulit proses dengan mencari – cari kesalahan dari dokumen yang telah diupload dan juga sudah di klarifikasi dan diverifikasi oleh ULP, Konsultan Manajemen konstruksi dan tenaga ahli dari Universitas Sumatera Utara.

“Maka dalam hal ini kami menduga kami telah menjadi korban dugaan penipuan, dan kami tidak akan berdiam diri, besok akan kami buat laporan resmi kepada pihak Kepolisian, KPPU, PTUN dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan harapan kami agar dapat di proses dan tindak lanjuti segera,”pungkas Fachri Hasan Lubis, ST Pada Kami 27 Juli 2023 Pagi

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Martha Tobing saat hendak di konfirmasi ke ruangannya tidak bisa ditemui dikarenakan sedang cuti. Menurut salah satu staf ibu Tobing sedang cuti karena anaknya ada yang melahirkan.

Akan tetapi saat di konfirmaasi via WhatasApp Marha Tobing meminta maaf dikarenakan, harus mendapatikan izin direksi, dan awak media yang melakukan konfirmasi disarankan membuat surat tertulis dan melampirkan bukti pendukung.

“Mohon maaf ya pak, kalau saya tadi ada juga bapak harus tetap bawa surat pengantar dari media untuk wawancara,”Ujarnya melalui pesan WhatsApps.

( Leodepari)

Berita Terkait

Ratusan Paket Ganja Siap Edar dan Pelaku Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Negeri Lama.
Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.
Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.
Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.
Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.
Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB