Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 19:47 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto

 

Jakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengusulkan agar Firli Bahuri dan koleganya segera mundur dari KPK setelah terjadi kisruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, kisruh tersebut telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama lembaga tersebut.

“Kita dan pemberantasan korupsi tengah mendapat celaan dan cemoohan dari institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab dan diberi amanah sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas,” kata Bambang dalam keterangan persnya Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga :  Ketua Presidium FPII Minta Kapolri Periksa dan Tindak Tegas Oknum Polisi PMJ, Terkait Penembakan di Tapos Depok

Bambang menyatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyebut OTT dan penetapan tersangka Kepala Basarnas sebagai kekhilafan dan kelalaian yang dilakukan oleh Tim Penyelidik adalah keliru.

“Begitu naif, konyol, absurd, dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat. Begitu juga ketika kasus OTT itu dinyatakan, diserahkan pada TNI bukan KPK yang menanganinya,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa terdapat banyak landasan hukum yang dapat digunakan oleh para pimpinan KPK untuk berargumen terkait penanganan kasus di Basarnas, daripada menyalahkan anak buahnya.

Baca Juga :  Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Kota Agung, Dua Tersangka Ditangkap

Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan termasuk UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“Pimpinan KPK telah mengalami kelemahan yang sangat fatal dalam memahami Lembaga Basarnas beserta tugas dan kewajibannya,” tambah Bambang.

Berdasarkan kasus tersebut, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pimpinan KPK harus dianggap melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat terhadap etika dan perilaku, sehingga kehilangan kelayakan untuk memimpin KPK.

“Oleh karena itu, sangat pantas bagi mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan,” tandas Bambang.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia
PASANGAN MUZAKIR MANAF-FADHLULLAH LAYAK PIMPIN ACEH PERIODE 2024-2029
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Jawa Timur Meraih Medali Emas PON XXI Aceh-Sumut 2024, Cabang Olahraga Balap Sepeda Kategori XCR Di Tahura Berastagi
“Anak Terlindungi Indonesia Maju” Menjadi Tema Peringatan Hari Anak Nasional 2024
Bupati Karo Kunjungi Lokasi Proyek Lascarcoco di Desa Sukababo.
Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi
Pawai Keliling Kota Kabanjahe Penampilan Polres Tanah Karo dan Batalyon Infantri 125 SMB berhasil mencuri perhatian masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:45 WIB

Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia

Jumat, 27 September 2024 - 19:21 WIB

Pangdam XII/Tpr Dampingi Dua Hari Kunjungan Kerja Kasad di Wilayah Provinsi Kalteng

Jumat, 27 September 2024 - 11:49 WIB

Mengucapkan Selamat datang Kepulauan meranti ” perkenalkan Diri Roni Rahmat Sebagai( Pjs) Bupati Meranti secara ASN Harus jadi Netral

Jumat, 27 September 2024 - 02:29 WIB

PASANGAN MUZAKIR MANAF-FADHLULLAH LAYAK PIMPIN ACEH PERIODE 2024-2029

Rabu, 25 September 2024 - 15:33 WIB

Pencanangan (Kick-Off) Peringatan Hari HAM dan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula

Senin, 23 September 2024 - 09:23 WIB

Satkamling Desa Lausimomo Raih Juara Satu Lomba Satkamling Se Provinsi Sumut Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 - 14:08 WIB

Tangan Tangan Terampil WBP Lapas Perempuan Bandung Memikat Kadivmin Kumham Banten

Kamis, 19 September 2024 - 11:52 WIB

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Jadi Atlet Gulat PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Akibat Rem Blong Satu Unit Truk Muatan Kayu Nyaris Terbalik.

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:20 WIB

PALEMBANG

Sekjen DPP BaraJP Hadiri Komperda DPD BaraJP Sumsel.

Minggu, 6 Okt 2024 - 03:12 WIB