Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023 - 19:47 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto

 

Jakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengusulkan agar Firli Bahuri dan koleganya segera mundur dari KPK setelah terjadi kisruh dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas yang melibatkan TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, kisruh tersebut telah merusak komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama lembaga tersebut.

“Kita dan pemberantasan korupsi tengah mendapat celaan dan cemoohan dari institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab dan diberi amanah sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas,” kata Bambang dalam keterangan persnya Minggu, 30 Juli 2023.

Baca Juga :  Setukpa Lemdiklat Polri Kembali Lahirkan 1.250 Perwira Baru

Bambang menyatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang menyebut OTT dan penetapan tersangka Kepala Basarnas sebagai kekhilafan dan kelalaian yang dilakukan oleh Tim Penyelidik adalah keliru.

“Begitu naif, konyol, absurd, dan tidak memiliki dasar argumen yang kuat. Begitu juga ketika kasus OTT itu dinyatakan, diserahkan pada TNI bukan KPK yang menanganinya,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa terdapat banyak landasan hukum yang dapat digunakan oleh para pimpinan KPK untuk berargumen terkait penanganan kasus di Basarnas, daripada menyalahkan anak buahnya.

Baca Juga :  Bahar bin Smith Apresiasi Polri: Pemilu Damai, Kini Fokus ke Pilkada

Beberapa landasan hukum yang dapat digunakan termasuk UU No. 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

“Pimpinan KPK telah mengalami kelemahan yang sangat fatal dalam memahami Lembaga Basarnas beserta tugas dan kewajibannya,” tambah Bambang.

Berdasarkan kasus tersebut, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pimpinan KPK harus dianggap melakukan kesalahan fatal dan pelanggaran berat terhadap etika dan perilaku, sehingga kehilangan kelayakan untuk memimpin KPK.

“Oleh karena itu, sangat pantas bagi mereka untuk mengundurkan diri atau diberhentikan,” tandas Bambang.

(Tim Media)

Berita Terkait

Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan
Sinergi UGM dan IHC, Hipnoterapi Didorong Jadi Layanan Kesehatan Mental Berbasis Sains
Insiden Dugaan Kekerasan di Polda Metro Jaya Picu Sorotan atas Standar Keamanan Internal

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 07:15 WIB

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:56 WIB

Bunda Eva Dwiana Dampingi Wamenkes RI Bersama Wamendagri RI, Lakukan Kunjungan Ke Puskesmas Wayhalim

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 April 2026 - 12:03 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin PKDN Peserta Didik Sispimti Polri Dikreg ke-35

Selasa, 14 April 2026 - 11:35 WIB

Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:32 WIB