Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Personil Kuntodarussalam Dalam Kasus Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 01:46 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Ibu Rumah Tangga ditetapkan Penyidik Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) menjadi Tersangka dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka yang Kami amankan berinisial BE Br Simbolon (28),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Selasa (1/8/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Buyung, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Kontrakan BE Br Simbolon, di Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Senin (31/7/2023) sekitar Pukul 08.00 Wib.

Baca Juga :  Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap

“Adapaun, Barang Bukti berupa Satu Bungkus Plastik Putih Bening, ukuran Kecil berisi Narkotika jenis Sabu sisa pakai, Satu Plastik Klip Putih Bening ukuran Kecil, Satu Bungkus Plastik Klip Putih Bening ukuran Sedang, Satu Kompor terbuat dari Kertas Timah, Dua Mancis, Satu Kaca Pirex dan Satu Unit Hend Phone Merk Realmi 5 i,” rinci Kapolsek.

AKP Buyung menjelaskan, Senin (31/7/2023) sekitar pukul 08.00 Wib, Kanit Reskrim bersama dengan Anggota melakukan, pengembangan, melakukan pengeledahan di rumah kediaman BE Br Simbolon yang terletak di Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama.

Penggeledahan rumah kediaman BE Br Simbolon Istri KJ saat itu disaksikan Perangkat Desa dan warga setempat

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Polres Tanah Karo Gempur Peredaran Narkotika Secara Masif, Amankan 14 Pelaku Dalam Satu Minggu

Seterusnya, penggeledahan tersebut ditemukan Narkotika jenis Sabu di dalam Kamar, tempat tidur BE Br Simbolon

“Barang Bukti yang ditemukan di dalam Kamar diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Kuntodarussalam guna untuk diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek AKP Buyung mengakhiri.

(HPR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antisipasi Meningkatnya Angka Kejahatan Polres Tanah Karo Adakan Razia Gabungan Dua Orang Bersajam dan 36 Unit Sepeda Motor Diamankan
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar
Sindikat Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka
Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman Wartawan
Cegah Balap Liar di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Berikan Rasa Aman Bagi Pengguna Jalan Dan Warga Kabanjahe.
Berkat Informasi Masyarakat Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dan 10 Paket Sabu Siap Edar
Dua Orang Tersangka ilegal Mining Beserta Barang Bukti ke jaksa. Ini Penjelasan Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 05:45 WIB

Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia

Jumat, 27 September 2024 - 19:21 WIB

Pangdam XII/Tpr Dampingi Dua Hari Kunjungan Kerja Kasad di Wilayah Provinsi Kalteng

Jumat, 27 September 2024 - 11:49 WIB

Mengucapkan Selamat datang Kepulauan meranti ” perkenalkan Diri Roni Rahmat Sebagai( Pjs) Bupati Meranti secara ASN Harus jadi Netral

Jumat, 27 September 2024 - 02:29 WIB

PASANGAN MUZAKIR MANAF-FADHLULLAH LAYAK PIMPIN ACEH PERIODE 2024-2029

Rabu, 25 September 2024 - 15:33 WIB

Pencanangan (Kick-Off) Peringatan Hari HAM dan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula

Senin, 23 September 2024 - 09:23 WIB

Satkamling Desa Lausimomo Raih Juara Satu Lomba Satkamling Se Provinsi Sumut Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 - 14:08 WIB

Tangan Tangan Terampil WBP Lapas Perempuan Bandung Memikat Kadivmin Kumham Banten

Kamis, 19 September 2024 - 11:52 WIB

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Jadi Atlet Gulat PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berita Terbaru

ROKAN HILIR

Akibat Rem Blong Satu Unit Truk Muatan Kayu Nyaris Terbalik.

Minggu, 6 Okt 2024 - 04:20 WIB

PALEMBANG

Sekjen DPP BaraJP Hadiri Komperda DPD BaraJP Sumsel.

Minggu, 6 Okt 2024 - 03:12 WIB