Aneh!!, Panitia Pokja 4 dan Gorman Sagala Masih Berstatus Saksi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 16:01 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Dalam Sidang Perkara lanjutan Tipikor Herdon Samosir ST, dan Drs.Saut Simbolon ST di Pengadilan Negeri Medan, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan Erika Sari Emsah Ginting SH MH, memanggil terdakwa dan para saksi yang disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum Fajar Ronal Harry Pasaribu dan Daniel Simamora, pada Kamis siang di Ruang Cakra 2.(3/8/23)

Penasehat Hukum Binsar Siringoringo SH dan Janus Purba SH, saat dijumpai awak media yang bertugas mengaku bahwa pihaknya semaksimal mungkin mengawal perkara ini di setiap persidangan dimana pemberitaan yang sudah viral sebelumnya di berbagai media online dan cetak, terkait kasus ini terdapat banyak kejanggalan.

Hasil pemantauan awak media yang bertugas, ada kejanggalan dalam proses hukum terdakwa yang disebut dapat berpengaruh terhadap substansi pemeriksaan terhadap kasus Tipikor Herdon Samosir dan Saut Simbolon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fajar Ronal Harry Pasaribu dan Daniel Simamora, dua terdakwa yang tengah ditersangkakan, dihadirkan langsung saat ini dalam proses pemanggilan pemeriksaan lanjut dalam persidangan, juga menghadirkan delapan orang (8) saksi yang rata-rata berstatus PNS di Kabupaten Samosir.

Baca Juga :  Warga Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV Didampingi MPSU Minta Proses Pemilihan Kepling di RDP kan

JPU mengatakan bahwa kedua terdakwa tidak melaksanakan sesuai dengan kontrak, tidak mempertahankan jaminan pelaksanaan dan melakukan perubahan personel manajerial dan atau peralatan tanpa addendum.

“Kedua terdakwa telah melakukan perbuatan memperkaya diri atau orang lain dengan kerugian negara”, ucap JPU.

Dalam sidang kali ini, saat salah satu saksi Arthur yang merupakan Panitia Pokja 4 dalam proses tender CV.Nabila menerangkan, terkait proses Tender dimulai hingga selesai di Tahun 2021 dengan data tertulis lengkap saat dicecar beberapa pertanyaan baik dari JPU dan Penasehat Hukum Herdon, terdapat kerancuan mengarah kepada pernyataan saksi.

Kembali Penasehat Hukum Binsar Siringoringo SH, mengatakan dengan tegas dan menduga bahwa Para Tim Panitia Pokja 4 bersama dengan Gorman Sagala ada persekongkolan diantara mereka untuk mengkondisikan Terdakwa Herdon Samosir sebagai CV.Nabila sebagai pemenang tender.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan PT. Pelayaran Bintang Putih Maersk Line Hadirkan Saksi

Berdasarkan fakta yang terungkap pula di dalam persidangan, muncul nama Gorman Sagala yang diketahui sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang juga disebut sebagai orang yang memerintahkan UKPBJ Kabupaten Samosir untuk memilih dan memenangkan CV Nabila dalam pengerjaan proyek. Namun, saat ini Gorman Sagala masih berstatus sebagai saksi, makin janggal bukan??.

Dalam memimpin sidang kali ini yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erika Sari Emsah Ginting SH MH, tampak sangat tegas dan penuh perhatian khusus terhadap kasus Tipikor terhadap keterangan para Saksi ini dengan mencecar banyak pertanyaan kepada masing-masing saksi dan sebagai yang dimuliakan di dalam persidangan, dengan kemudian sidang ditunda hingga jam makan berakhir serta dilanjutkan kembali (RZ)

Berita Terkait

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Kamis, 18 September 2025 - 14:22 WIB

Mantan Spri Ka.BAIS/ASINTEL TNI di Lantik sebagai Staff Ahli Bupati Tanggamus

Berita Terbaru