Boy Rafli Terima Anugerah Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Jokowi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 05:18 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H. akan menerima anugerah Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Purnawirawan Polri yang bergelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada 18 orang yang akan dianugerahi bintang tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi. Mereka adalah tokoh yang berjasa bagi bangsa dan negara Indonesia. Jokowi menentukannya atas usul Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam rapat di Istana Kepresidenan, pada Kamis (3/8/2023).

“Diterima oleh Bapak Presiden untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWIBungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mereka yang akan dianugerahi bintang tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi, untuk Bintang Mahaputera Pratama diberikan kepada Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H. (Mantan Kepala BNPT).

Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada Prof dr Saldi Isra (Wakil Ketua MK, masa jabatan 2023 – 2028), Sukma Violeta (Anggota Komisi Yudisial yang sekarang menjadi Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas), dan Prof dr Hasim Joko Sasmito (Anggota Komisi Yudisial, periode 2021 – 2023).

Lima tokoh penerima anugerah Bintang Jasa Utama yaitu; Sumartoyo (Anggota Komisi Yudisial bidang SDM), Prof Dr Makarim Muhidisomo (Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional), Dr Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana (Stafsus Presiden RI), Sukardi Nakit (Stafsus Presiden RI), dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara).

Baca Juga :  Direktur P3S : Zaki Iskandar Berpeluang Lolos ke Senayan

Untuk Bintang Budaya Paramadharma dianugerahkan kepada Alm Tjokorda Gde Agung Sukawati (Budayawan), dan Alm Kanjeng Gusti Pangeran Haryojoyokusumo (Seniman Kebudayaan dan Pendidikan). Bintang Jasa Pratama untuk R. Soeharjono (Duta Besar di UNEP), Soedarto Prawoto Hadi (Guru Besar Manajemen Lingkungan UNDIP), dan Prof Edwin Aldrian (Peneliti Ahli Utama BRIN).

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, Jokowi juga memberikan Bintang Mahaputera kepada Ibu Negara Iriana dan Ibu Wakil Presiden, Wury Handayani. Anugerah tersebut juga akan diberikan kepada istri presiden dan wapres terdahulu.

“Semua istri presiden yang terdahulu dan istri wapres terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Mahfud.

Selain itu, Jokowi akan menganugerahkan Bintang Budaya. Jokowi memberikan anugerah tersebut kepada Wishnutama (Mantan Menparekraf), dan Gianni Infantino (Ketua FIFA).

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

” DPD BRN Lampung Sambut Hangat Kunker Wapres Gibran
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:08 WIB

GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya

Minggu, 5 April 2026 - 17:25 WIB

MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI

Minggu, 5 April 2026 - 12:53 WIB

Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:16 WIB

Gerobak Cadang Sapi Lawang : Dispungsi Birokrasi, Distori Kekuasaan, Dan Manuver Depensip Di Kota Metro

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:59 WIB

Tekap 308 sat reskrim polres metro tangkap asisten rumah tangga yang nekat curi perhiasan majikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:10 WIB

SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:26 WIB

​BREAKING NEWS: SK Wali Kota Metro Terkait Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani Digugat Warga, Diduga Tabrak Aturan

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:06 WIB

SUARA KRITIK WARGA DI KOTA METRO MENINGKAT: INDIKATOR KEMATANGAN DEMOKRASI LOKAL ATAU SINYAL KRISIS KEPERCAYAAN?

Berita Terbaru