Boy Rafli Terima Anugerah Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Jokowi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 05:18 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H. akan menerima anugerah Bintang Mahaputera Pratama dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Purnawirawan Polri yang bergelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut terakhir menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada 18 orang yang akan dianugerahi bintang tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi. Mereka adalah tokoh yang berjasa bagi bangsa dan negara Indonesia. Jokowi menentukannya atas usul Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dalam rapat di Istana Kepresidenan, pada Kamis (3/8/2023).

“Diterima oleh Bapak Presiden untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga :  Camat Kutapanjang Serahkan Alat Semprot Pertanian Kepada Masyarakat Kampung Kuta Ujung 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mereka yang akan dianugerahi bintang tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi, untuk Bintang Mahaputera Pratama diberikan kepada Komjen. Pol. (Purn.) Dr. Boy Rafli Amar, M.H. (Mantan Kepala BNPT).

Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada Prof dr Saldi Isra (Wakil Ketua MK, masa jabatan 2023 – 2028), Sukma Violeta (Anggota Komisi Yudisial yang sekarang menjadi Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas), dan Prof dr Hasim Joko Sasmito (Anggota Komisi Yudisial, periode 2021 – 2023).

Lima tokoh penerima anugerah Bintang Jasa Utama yaitu; Sumartoyo (Anggota Komisi Yudisial bidang SDM), Prof Dr Makarim Muhidisomo (Penasihat Senior Menteri LHK bidang Kerja Sama Internasional), Dr Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana (Stafsus Presiden RI), Sukardi Nakit (Stafsus Presiden RI), dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulawesi Utara).

Baca Juga :  746 Judoka Siap Tarung di Kejurnas Judo Piala Kasad XV

Untuk Bintang Budaya Paramadharma dianugerahkan kepada Alm Tjokorda Gde Agung Sukawati (Budayawan), dan Alm Kanjeng Gusti Pangeran Haryojoyokusumo (Seniman Kebudayaan dan Pendidikan). Bintang Jasa Pratama untuk R. Soeharjono (Duta Besar di UNEP), Soedarto Prawoto Hadi (Guru Besar Manajemen Lingkungan UNDIP), dan Prof Edwin Aldrian (Peneliti Ahli Utama BRIN).

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, Jokowi juga memberikan Bintang Mahaputera kepada Ibu Negara Iriana dan Ibu Wakil Presiden, Wury Handayani. Anugerah tersebut juga akan diberikan kepada istri presiden dan wapres terdahulu.

“Semua istri presiden yang terdahulu dan istri wapres terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Mahfud.

Selain itu, Jokowi akan menganugerahkan Bintang Budaya. Jokowi memberikan anugerah tersebut kepada Wishnutama (Mantan Menparekraf), dan Gianni Infantino (Ketua FIFA).

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Fahd El Fouz A Rafiq Calon Ketua Umum Karang Taruna Nasional Periode 2025 -2030
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung 2025 
Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri 
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan dan PIN Emas Dari Menteri BUMN
Muncul Gerakan Bayar Media Minta Takedown Berita Negatif PLN, Ketum IWO: ‘Kalau Bersih, Kenapa Harus Risih’
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:58 WIB

Zul ajukan pendampingan LPSK terkait rekayasa kasus di Polsek Sekernan

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:23 WIB

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh,Masyarakat Aceh Apresiasi Kinerja  Distanbun Aceh

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:30 WIB

Ramah Tamah Pemkab Karo Rayakan Natal 2024 Dan Sambut Tahun Baru 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:51 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:56 WIB

Polres Tanah Karo Sampaikan Sukses Operasi, Kinerja Unggul dan Prestasi Dalam Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:49 WIB

Penanganan Perkara oleh Polri Penuh Tipu-tipu, di Mabes Lebih Parah

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo Bersama Dinas Perikanan Karo, Tebar Benih Ikan Nila 12.500 Ekor

Berita Terbaru

DAERAH

Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:22 WIB