BNN Grebek X-Tend Distro & Karaoke, Seorang Pria dan 200 Butir Ekstasi Diamankan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:15 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Tempat hiburan malam X-Tend Distro & Karaoke di Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim Medan, digrebek BNN Sumut pada Jumat (4/8/2023) petang. Lokasi ini diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Dari penggrebekan petugas BNN Sumut berhasil mengamankan lebih kurang 200 butir pil ekstasi dan menangkap seorang kurir pil ekstasi tersebut.

Informasi diperoleh, penggerebekan itu berawal dari informasi akan ada transaksi narkoba ke X-Tend, tempat hiburan yang baru beberapa bulan beroperasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diikuti petugas, pria yang mengendarai Honda Scoopy berhenti ke tempat hiburan. Tanpa pikir panjang petugas langsung menangkap pria yang diduga akan memasok ratusan butir ekstasi tersebut ke X-Tend.

Baca Juga :  Terlambat Masuk Kerja, Diduga Manajer Lempar Kepala Anggotanya Pakai Remot AC Hingga Berdarah

Petugas BNN juga masuk ke X-Tend mencari pemesan 200 ekstasi tersebut yang disebut-sebut bandarnya bernama Romi dan seorang disc jockey (dj) di X-Tend bernama Jay. Namun kedua pria ini berhasil melarikan diri lewat pagar belakang.

Dua buruannya berhasil meloloskan diri, akhirnya petugas BNN Sumut membawa pria pengendara Honda Scoopy bersama barang bukti ratusan butir ekstasi tersebut.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Sumut, Kombes Sempana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, kita tangkap pas saat di luar pak,” jawab Kombes Sempana Sitepu.

Baca Juga :  KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Saat diminta identitas tersangka yang diamankan, Kombes Sempana Sitepu belum mau memberikannya karena masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“Masih dalam pengembangan pak,” tandas Kombes Sempana Sitepu.

Sementara, pantauan wartawan pada pukul 21.00 WIB, tempat hiburan malam X-Tend masih tetap beroperasi. Saat dikonfirmasi ke pihak security yang berjaga di depan tempat hiburan itu membenarkan adanya penangkapan namun menepis kalau ditangkap di X-Tend.

“Di simpang dekat foodcourt itu (penangkapannya) bukan di sini,” kilah pria bertopi yang mengawas di X-Tend ini singkat. (BT)

Berita Terkait

Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:42 WIB

Bekerja Sepanjang Malam, HK Sukses Tangani Longsor Tetumpun, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:41 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:27 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:53 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru