Miliki Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Tim Polsek Banjarmasin Barat

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:13 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Tim Polsek Banjarmasin Barat membekuk SN (36) dan SR (40) karena diduga pengedar sabu. Keduanya merupakan warga Jalan Tanjung Berkat Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Hal ini dikatakan Kapolsek Banjarmasin, Barat, Kompol Indra Agung Perdana, melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel Hongkong di Warung Tuak

Menurutnya penangkapan ini berawal dari adanya informasi, di lokasi sering menjadi tempat transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dan mengamankan terduga SN dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu dengan berat 50,5 gram, ” katanya.

Ia menambahkan, setelah diintrogasi lebih dalam, ternyata ada terduga lainnya dan merupakan bos dari SN.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

“SN menyebutkan narkotika jenis sabu ini merupakan milik bosnya yang berinisial SR,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tak perlu waktu lama, SR berhasil dibekuk di Jalan Sukamaju, Banjarbaru.

“Kedua terduga pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kanit. (NG)

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru