Miliki Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Tim Polsek Banjarmasin Barat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:13 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Tim Polsek Banjarmasin Barat membekuk SN (36) dan SR (40) karena diduga pengedar sabu. Keduanya merupakan warga Jalan Tanjung Berkat Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Hal ini dikatakan Kapolsek Banjarmasin, Barat, Kompol Indra Agung Perdana, melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Polri Terus Telusuri Semua Pihak yang Terlibat Judi Online di Komdigi

Menurutnya penangkapan ini berawal dari adanya informasi, di lokasi sering menjadi tempat transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dan mengamankan terduga SN dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu dengan berat 50,5 gram, ” katanya.

Ia menambahkan, setelah diintrogasi lebih dalam, ternyata ada terduga lainnya dan merupakan bos dari SN.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Diringkus Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul

“SN menyebutkan narkotika jenis sabu ini merupakan milik bosnya yang berinisial SR,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tak perlu waktu lama, SR berhasil dibekuk di Jalan Sukamaju, Banjarbaru.

“Kedua terduga pelaku terancam dengan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kanit. (NG)

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
H.M.Salim Fakhry Bupati Aceh Tengara Sambut Kedatangan Anggota DPR RI Ke Lapas.
Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage JL. Gundaling Berastagi Berhasil Ditangkap Polsek Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru