Waduh, Pembina Sekolah Bergelar Doktor di Pontianak Rudapaksa Siswinya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:59 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Oknum bergelar S3, pembina sebuah yayasan pendidikan yang menaungi salah satu sekolah di Jalan Komyos Soedarso (Jeruju) Pontianak berinisial Doktor HS (46) ditahan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar Kompol Tri Prasetyo ketika dihubungi awak media Selasa siang (01/08/2023) membenarkan penahanan terhadap HS yang mantan anggota dewan tersebut.

“HS ditahan sudah hampir 10 hari dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini”, ungkap Tri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan sesuai laporan korban, tersangka HS melakukan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini sebanyak lima kali.

Baca Juga :  Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan

“Dua kali disebuah hotel di Pontianak. Dan tiga kali di tempat tersangka”, ungkap Tri.

Tri menjelaskan rudapaksa terhadap “bunga” oleh tersangka HS ini, saat “bunga” berumur 17 tahun pada tahun 2022.

“Korban diiming imingi dengan sesuatu, tersangka kita kenakan pasal UU Perlindungan Anak Pasal 81, 82
tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun”, katanya.

Seperti diketahui “bunga” korban yang juga salah seorang siswa di sekolah SMA dibawah naungan yayasan pendidikan yang dibina Doktor HS pada Januari 2023 lalu melalui penasehat hukumnya Johan Hanavy Syarif, SH, CPM, CPArb telah melaporkan kasus amoral ini ke kepolisian Polresta Kota Pontianak dengan LP No.39 tanggal 30 Januari 2023.

Baca Juga :  DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

Johan Hanavy Syarif, SH, CPM, CPArb kepada wartawan Rabu (02/08/2023) memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan dan menahan tersangka Doktor HS yang disebut-sebut sebagai orang kuat ini.

Johan mengharapkan agar tersangka Doktor HS diberi hukuman setimpal dengan kejahatannya (Culpae poena par esto). “Kemudian keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh (Fiat justicia ruat caelum)”, ungkapnya.

Doktor HS juga disebut sebut sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar. (SA)

Berita Terkait

Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
SATMA AMPI Madina: PETI Rantobi Diduga Terorganisir dan Kebal Hukum”
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:19 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:04 WIB

Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING

Senin, 15 Desember 2025 - 16:09 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Kapolda Lampung Temui Serikat Buruh Jaga Kondusivitas Jelang UMP–UMK

Selasa, 18 November 2025 - 15:02 WIB

LSM Jati Soroti RUP Dinas Perikanan Tanggamus, Diduga Ada Indikasi Korupsi dan Ancaman Unjuk Rasa

Senin, 17 November 2025 - 14:47 WIB

LSM JATI Jadwalkan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

Senin, 17 November 2025 - 14:14 WIB

LSM Jati Soroti Dugaan Anomali LHKPN Pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung

Berita Terbaru