Waduh, Pembina Sekolah Bergelar Doktor di Pontianak Rudapaksa Siswinya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:59 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Oknum bergelar S3, pembina sebuah yayasan pendidikan yang menaungi salah satu sekolah di Jalan Komyos Soedarso (Jeruju) Pontianak berinisial Doktor HS (46) ditahan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar Kompol Tri Prasetyo ketika dihubungi awak media Selasa siang (01/08/2023) membenarkan penahanan terhadap HS yang mantan anggota dewan tersebut.

“HS ditahan sudah hampir 10 hari dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini”, ungkap Tri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan sesuai laporan korban, tersangka HS melakukan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini sebanyak lima kali.

Baca Juga :  Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri

“Dua kali disebuah hotel di Pontianak. Dan tiga kali di tempat tersangka”, ungkap Tri.

Tri menjelaskan rudapaksa terhadap “bunga” oleh tersangka HS ini, saat “bunga” berumur 17 tahun pada tahun 2022.

“Korban diiming imingi dengan sesuatu, tersangka kita kenakan pasal UU Perlindungan Anak Pasal 81, 82
tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun”, katanya.

Seperti diketahui “bunga” korban yang juga salah seorang siswa di sekolah SMA dibawah naungan yayasan pendidikan yang dibina Doktor HS pada Januari 2023 lalu melalui penasehat hukumnya Johan Hanavy Syarif, SH, CPM, CPArb telah melaporkan kasus amoral ini ke kepolisian Polresta Kota Pontianak dengan LP No.39 tanggal 30 Januari 2023.

Baca Juga :  Suprapto Caleg Dapil I PDIP Karanganyar Akan Polisikan Oknum KPU dan Oknum DPC PDIP Karanganyar

Johan Hanavy Syarif, SH, CPM, CPArb kepada wartawan Rabu (02/08/2023) memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan dan menahan tersangka Doktor HS yang disebut-sebut sebagai orang kuat ini.

Johan mengharapkan agar tersangka Doktor HS diberi hukuman setimpal dengan kejahatannya (Culpae poena par esto). “Kemudian keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh (Fiat justicia ruat caelum)”, ungkapnya.

Doktor HS juga disebut sebut sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar. (SA)

Berita Terkait

“Janji Jackpot Fantastis di Rajaberas 88 Dinilai Menyesatkan, Pakar Minta Masyarakat Waspada Modus Judi Daring Berkedok Promo”
Seorang ASN Dipolisikan, Polres Agara Didesak Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik UUITE
Hari Kesembilan Ops Keselamatan Toba 2026,Digelar di Tugu Perjuangan Berastagi Masyarakat Dihimbau Patuhi Peraturan Lalu Lintas
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Sikap Tegas Polsek Perdagangan, Bandar Narkoba Tak Berkutik! Tidak Ada Negosiasi, Langsung Grebek dan Sita 6 Gram Sabu
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Niat Klaim Asuransi, Kakak Bunuh Adik Kandung Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan
Empat Terpidana Maisir Jalani Uqubat Cambuk di Halaman Kantor Kejari Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:33 WIB

LSM SIMULASI LAMPUNG SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA BPKAD LAMPUNG SELATAN: ASET TETAP, KAS MENYUSUT

Minggu, 9 November 2025 - 13:46 WIB

LSM JATI Provinsi Lampung Soroti Potensi Penyimpangan Anggaran E-Purchasing Dinas Kesehatan Lampung Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:42 WIB

LSM Gemilang Minta Transparansi Anggaran Madrasah Tsanawiyah di Lampung Selatan

Jumat, 19 September 2025 - 20:43 WIB

LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 1 Bumi Restu ke Kejari Lampung Selatan

Jumat, 19 September 2025 - 20:36 WIB

LSM Trinusa DPC Lampung Selatan Rencanakan Unjuk Rasa ke Pemkab, Surat Izin Sudah Disampaikan ke Polres

Sabtu, 26 April 2025 - 12:16 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia Desak KPK Usut Kenaikan Kekayaan Direktur RSUD Bob Bazar

Rabu, 23 April 2025 - 14:00 WIB

DPC LSM Trinusa Laporkan Dugaan Korupsi dan Pemborosan APBD Lampung Selatan dalam Proyek Rehabilitasi Gedung BPBD ke Tipikor Polres

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:04 WIB

LSM Penjara dan Amunisi Provinsi Lampung Kecam Tindakan Pegawai Kemenag Lampung Selatan Tolak Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Terkait Indikasi Dugaan Korupsi

Berita Terbaru