Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K: Pelaku Curanmor Kami Ciduk Bersama Barang Bukti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:04 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor berinisial AAS. Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Hendri Ginting, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/263/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 1 Agustus.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S. H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, mengatakan dari laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku diamankan di kawasan Bandar Baru.

Baca Juga :  DPRK Nagan Raya Gelar RDP Dengan PT. AJB Dan Mifa Bersaudara Ini Penjelasannya.

“Hari ini kita melakukan rilis penangkapan kasus Curanmor. Pelaku kita amankan di Bandar Baru tak lama setelah melakukan aksinya,” Kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang berani melakukan aksi pencurian ini, memiliki modus dengan mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan sebuah warung. Adapun motif pelaku mencuri sepeda motor, dengan motif ingin menguasai sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Eka: Yang Memukul Anak Saya Harus Diproses Hukum. Pelaku, Diduga Kades Sri Gading

“Modusnya pelaku mengambil sepeda motor yangsedang terparkir tanpa izin pemiliknya,” Katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Disampaikan Kasat Reskrim, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun. (Leodepari)

Berita Terkait

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Nagan Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika
Tanaman Ganja Ditemukan di Kawasan Perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro,Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:15 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:21 WIB

Resmi Dilantik, Panitia Pilkakon Pekon Lugusari 2026 Diharapkan Bekerja Netral dan Profesional

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:40 WIB

Menakar WTP Kabupaten Pringsewu: Pernyataan DPC Aswin – Jangan Jadikan Predikat BPK Tameng Penyimpangan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:11 WIB

Umi Laila Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar XIX Kwaran Pringsewu

Berita Terbaru