Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K: Pelaku Curanmor Kami Ciduk Bersama Barang Bukti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:04 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor berinisial AAS. Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Hendri Ginting, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/263/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 1 Agustus.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S. H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, mengatakan dari laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku diamankan di kawasan Bandar Baru.

Baca Juga :  Sidang Kasus Penganiayaan, Hakim PN Pasir Pangarian Konfirmasi Video Kejadian, Korban Mengaku Berkali-kali Alami Pemukulan

“Hari ini kita melakukan rilis penangkapan kasus Curanmor. Pelaku kita amankan di Bandar Baru tak lama setelah melakukan aksinya,” Kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang berani melakukan aksi pencurian ini, memiliki modus dengan mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan sebuah warung. Adapun motif pelaku mencuri sepeda motor, dengan motif ingin menguasai sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Waspada Curanmor Bersenjata, Polda Lampung: Jangan Abaikan Keamanan Motor Anda

“Modusnya pelaku mengambil sepeda motor yangsedang terparkir tanpa izin pemiliknya,” Katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Disampaikan Kasat Reskrim, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun. (Leodepari)

Berita Terkait

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:20 WIB

Mak Boy Warga Parapat Kabupaten Simalungun Kuasai Lahan KUD Maju Jaya, Pemkab Batu Bara Bungkam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:44 WIB

Inalum Gelar ANEV dan Binter Dengan Kodam I Bukit Barisan Terkait Pengamanan

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:53 WIB

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan MPC PP Batu Bara T. Hazuarsah, Memberikan Apresiasi Kepada AKP Arifin Purba Dalam Memberantas Narkoba

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Batu Bara Suprayitno, Memberikan Apresiasi Kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:58 WIB

Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:48 WIB

Belum Dua Bulan Menjabat, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba Sudah Ungkap 46 Kasus Dengan 54 Tersangka

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Berikan Bantuan Kepada Keluarga Korban Tenggelam Sebagai Bentuk Kepedulian

Senin, 9 Maret 2026 - 14:33 WIB

Masyarakat Gunung Rante Talawi Minta IWO Batu Bara Dampingi dan Kawal Pengaduan Lapangan Bola Kaki Jadi Gedung KDMP

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar I’tikaf Bersama

Selasa, 17 Mar 2026 - 09:37 WIB