Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka Bandar Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:52 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil Amankan tersangka Pengedar Sabu berinisial J di Desa Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Senin (21/08/2023) Pukul 18.00 Wib.

Anggota Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki menumpang becak motor penumpang menguasai Narkotika jenis sabu yang akan digunakan bersama temannya di Wisma Alas Antara, menanggapi laporan anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan disekitar lokasi, kemudian sekira pukul 17.00 wib seorang laki-laki datang dengan menumpang becak motor dan turun ditempat kejadian, lalu anggota opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi seorang laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan anggota opsnal satresnarkoba menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Sabu di atas lantai tepatnya dibawah kaki sebelah kiri yang disembunyikan dengan cara pijak, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada seorang laki-laki tersebut tentang kepemilikan barang bukti Narkotika jenis sabu yang ditemuka, dan seorang laki-laki yang mengaku Bernama J (45) Warga Desa Kute Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Baca Juga :  Polisi Limpahkan Ke Jaksa Berkas Ayah Tiri Lecehkan 3 Orang Kakak Beradik Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Kemudian pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 02.00 wib anggota opsnal melakukan pegembangan terhadap laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan dirumahnya yang berada di Desa Kute Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, dari hasil penggeledahan dirumah laki-laki tersebut anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan barang bukti 3 (tiga) bungkus Narkotika jenis sabu di bawah lemari baju yang berada diruang tamu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, mengatakan “dari Penangkapan dan pengegeledahan tersangka berinisial Bernama J (45) Warga Desa Kute Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara di amankan barang bukti. 1 bungkus Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 1,10 gram, 3 bungkus narkotika jenis sabu yang masing masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 15,35 gram, 2 bal plastik klip warna putih bening, 1 unit timbangan elektrik berukuran kecil warna hitam, 1 buah tas kecil warna ungu motif bunga dan1 unit handphone android merk Oppo warna hitam, dengan Nomor Imei1 (865013044446679) dan Imei2 (865013044446661). selanjutnya anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” jelasnya Kasat Narkoba. (RED)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka  Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ke JPU 

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru