Terkait Dugaan Praktek Jual Beli LKS, Berikut Pernyataan LN Plt Kasek SD N 61 Pekanbaru

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 01:55 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Oknum Plt SD Negeri 61 Pekanbaru, akui dugaan praktek jual-beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) diduga dilakukan oleh oknum anak guru setempat dan oknum Distributor yang diduga berinisial ‘T’.

” Saya disini baru menjadi Plt, LKS dijual sudah sejak kepala sekolah sebelumnya dan diambil dari anak guru dan Distributor lainnya.” ungkap LN Oknum Plt SD Negeri 61 kota Pekanbaru, diruang kerjanya yang berlokasikan Jl. Sialang Bungkuk, SAIL, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Prov. Riau baru-baru ini

Sementara dalam pembicaraan pada awak media, melalui panggilan Whatsapp pribadi yang diduga milik LN oknum Plt SD Negeri 61 Pekanbaru. Dirinya mengakui, dugaan praktek jual-beli LKS diduga dilakukan oknum Wartawan dan oknum Distributor berinisial ‘T’ dan bahkan sudah meminta oknum Wartawan yang disebut-aebut dirinya untuk menghubungi awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu saja, dirinya (LN-red) juga menyebutkan merupakan keluarga besar wartawan.

Akan hal pernyataan sebagaimana yang dinyatakan LN pada awak media, justru menjadi pertanyaan apakah pernyataannya diduga untuk menakut-nakuti Wartawan dan/atau menggertak wartawan?

Baca Juga :  *DIRJEN HAM SERUKAN TINDAKAN TEGAS ATASI PERUNDUNGAN DI PROGRAM DOKTER SPESIALIS*

Akan hal tersebut, kembali awak media melakukan konfirmasi kepada LN yang diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 kota Pekanbaru untuk mempertanyakan :

1. Berapa jumlah dan harga LKS yang diduga diperjual-belikan kepada orang tua murid?
2. Siapa nama oknum Guru yang diduga anaknya lakukan dugaan praktek jual-beli LKS?
3. Siapa nama anak oknum guru tersebut, dan sudah berapa lama dugaan praktek jual-beli tersebut dilakukan
4. Kepada Distributor siapa dirinya (Anak Oknum Guru) mengambilnya untuk kembali diduga dijual kepada siswa didik/orang tua murid?
5. Apakah benar diduga diambil dan diduga turut lakukan dugaan jual-beli oleh oknum yang bernama Teni?
6. Siapa nama Oknum Wartawan, dan dari media mana yang disebut-sebut oleh ibu sendiri selaku Plt Kepala Sekolah lakukan dugaan jual-beli LKS?
7. Sudah berapa lama ibu menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 Pekanbaru?
8. Apakah ibu sebagai oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 Pekanbaru mengetahui dan mendapatkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan akan larangan jual-beli LKS?
9. Jika tau dan mendapatkan Surat edaran tersebut, kapan ibu peroleh dan melalui media apa dan/atau langsung diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan Pekanbaru melalui surat yang ditujukan langsung ke alamat Sekolah ibu?
10. Dan apakah, surat edaran Dinas Pendidikan tersebut sudah dilakukan sosialisasi kepada siswa didik/orang tua didik?
11. Jika sudah kapan dilakukan, dan siapa oknum yang melakukan sosialisasi surat edaran Dinas Pendidikan tersebut?.
12. Dan apa respon dari pada orang tua murid, yang memperoleh sosialisasi tersebut?
13. Apa nama penerbit LKS yang digunakan oleh Distributor?

Baca Juga :  Pj Gubernur : Pemprov Sultra Akan Gunakan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan

Namun amat disayangkan, 13 item pertanyaan tersebut diatas, hingga berita ini dipublikasikan LN yang diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 kota Pekanbaru Provinsi Riau tidak memberikan jawaban apapun. (Ismail Sarlata)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang
Rapor Merah Disdik Kota Bekasi: Dari Sengkarut SPMB, Mutasi Ilegal PPPK, hingga Dugaan Korupsi Meubeler Diadukan ke Kejari

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru