Terkait Dugaan Praktek Jual Beli LKS, Berikut Pernyataan LN Plt Kasek SD N 61 Pekanbaru

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 01:55 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Oknum Plt SD Negeri 61 Pekanbaru, akui dugaan praktek jual-beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) diduga dilakukan oleh oknum anak guru setempat dan oknum Distributor yang diduga berinisial ‘T’.

” Saya disini baru menjadi Plt, LKS dijual sudah sejak kepala sekolah sebelumnya dan diambil dari anak guru dan Distributor lainnya.” ungkap LN Oknum Plt SD Negeri 61 kota Pekanbaru, diruang kerjanya yang berlokasikan Jl. Sialang Bungkuk, SAIL, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Prov. Riau baru-baru ini

Sementara dalam pembicaraan pada awak media, melalui panggilan Whatsapp pribadi yang diduga milik LN oknum Plt SD Negeri 61 Pekanbaru. Dirinya mengakui, dugaan praktek jual-beli LKS diduga dilakukan oknum Wartawan dan oknum Distributor berinisial ‘T’ dan bahkan sudah meminta oknum Wartawan yang disebut-aebut dirinya untuk menghubungi awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu saja, dirinya (LN-red) juga menyebutkan merupakan keluarga besar wartawan.

Akan hal pernyataan sebagaimana yang dinyatakan LN pada awak media, justru menjadi pertanyaan apakah pernyataannya diduga untuk menakut-nakuti Wartawan dan/atau menggertak wartawan?

Baca Juga :  Pernyataan Diskominfo Melalui Sekretarisnya tidak Relevant menurut FPII Purwakarta

Akan hal tersebut, kembali awak media melakukan konfirmasi kepada LN yang diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 kota Pekanbaru untuk mempertanyakan :

1. Berapa jumlah dan harga LKS yang diduga diperjual-belikan kepada orang tua murid?
2. Siapa nama oknum Guru yang diduga anaknya lakukan dugaan praktek jual-beli LKS?
3. Siapa nama anak oknum guru tersebut, dan sudah berapa lama dugaan praktek jual-beli tersebut dilakukan
4. Kepada Distributor siapa dirinya (Anak Oknum Guru) mengambilnya untuk kembali diduga dijual kepada siswa didik/orang tua murid?
5. Apakah benar diduga diambil dan diduga turut lakukan dugaan jual-beli oleh oknum yang bernama Teni?
6. Siapa nama Oknum Wartawan, dan dari media mana yang disebut-sebut oleh ibu sendiri selaku Plt Kepala Sekolah lakukan dugaan jual-beli LKS?
7. Sudah berapa lama ibu menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 Pekanbaru?
8. Apakah ibu sebagai oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 Pekanbaru mengetahui dan mendapatkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan akan larangan jual-beli LKS?
9. Jika tau dan mendapatkan Surat edaran tersebut, kapan ibu peroleh dan melalui media apa dan/atau langsung diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan Pekanbaru melalui surat yang ditujukan langsung ke alamat Sekolah ibu?
10. Dan apakah, surat edaran Dinas Pendidikan tersebut sudah dilakukan sosialisasi kepada siswa didik/orang tua didik?
11. Jika sudah kapan dilakukan, dan siapa oknum yang melakukan sosialisasi surat edaran Dinas Pendidikan tersebut?.
12. Dan apa respon dari pada orang tua murid, yang memperoleh sosialisasi tersebut?
13. Apa nama penerbit LKS yang digunakan oleh Distributor?

Baca Juga :  Walau Berbeda Partai, Ismail Sarlata, Fadila Saputra dan Alex Cowboy Maju untuk Pers Indonesia dan Masyarakat Riau

Namun amat disayangkan, 13 item pertanyaan tersebut diatas, hingga berita ini dipublikasikan LN yang diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 kota Pekanbaru Provinsi Riau tidak memberikan jawaban apapun. (Ismail Sarlata)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:41 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Kamis, 30 April 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Kamis, 30 April 2026 - 11:26 WIB

Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Rabu, 29 April 2026 - 18:28 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Berita Terbaru