Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika, 2 Kg Sabu di Amankan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 05:56 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung di dampingi Humas dan Kasatnarkoba Polres Asahan AKP Marvel lakukan Konferensi Pers, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 10 : 15 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, bahwa perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, dasar laporan Polisi LP 177/IX/2023/SPKT Satres Narkoba/ Polres Asahan/ Polda Sumut/ tanggal 16 September 2023.

“Kronologi kejadian dan TKP pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib, di Desa Sei bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, tersangka berinisial Suhendra alias “S” umur 34 tahun, pekerjaan wiraswasta alamat Dusun 3 Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, dengan perannya sebagai kurir,” kata Kapolres Rocky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Rocky memaparkan, bahwa adapun barang bukti, dua bungkus plastik merk guanyinwang yang berisi butiran kristal yang diduga berisi narkotika jenis sabu (Metamfetamin) dengan berat kurang lebih 2000 gram, 1 unit HP Android merk Oppo, 1 unit HP merk Nokia, 1 bungkus plastik assoy warna biru, satu bungkus plastik assoy warna ungu, yang yang diduga berisi Sabu yang rencananya akan dibawa menuju Asahan.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-93, Al Jam'iyatul Wasliyah Asahan Gelar Tabliqh Akbar

Dalam paparan, Kapolres Rocky juga mengatakan, bahwa seorang pria yang berinisial Ronggo alias “R” memesan sabu melalui Suhendra alias “S”, akhirnya “S” pun berangkat menuju Aceh Bireun untuk mengambil narkotika jenis sabu dari laki-laki yang berinisial Ronggo alias “S”, setelah mendapatkan sabu dari R pada hari Jumat 15 September 2023 “S” berangkat dari Aceh Bireuen menuju Asahan pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023.

Sampai di Medan langsung menuju Kisaran dengan menggunakan travel, namun saat singgah di Kabupaten Batubara, pada saat petugas akan melakukan transaksi Under Cover Buy dengan “S”, dan “S” menyuruh datang langsung ke tempat keberadaan “S” di jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV Sei Bejangkar, Kec. Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Kepala BNN Asahan Siap Berantas Peredaran Narkoba

“Saat dilakukan penggerebekan terhadap “S” ditemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu di dalam plastik merek Guanyinwang, dan hasil interogasi terhadap “S” didapat keterangan jika Sabu tersebut diterimanya dari Ronal alias “R” (DPO) penduduk Aceh Bireuen,” ujarnya.

Sementara, menurut pengakuan tersangka, saat dikonfirmasi, kegiatan tersebut dilakukannya untuk mendapatkan upah dengan keuntungan sebesar 20 juta rupiah.

Kapolres Rocky menegaskan, bahwa pasal yang dikenakan terhadap tersangka Suhendra alias “S” diterapkan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” pungkasnya. (An)

Berita Terkait

Kadivpas Kalsel Kontrol Lapas Kelas III Batulicin Lewat Video Call
Bupati Surya Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Sei Jawi Jawi
Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus
Relawan Sedulur Prabowo- Gibran Menyatakan Siap Mendukung dan Mengusung Rianto,SH,MAP Maju di Pilkada Kabupaten Asahan
Ke TPA Sidodadi, Ketua Pujakesuma Bagi Bingkisan Sembako
Terlaksananya Pemilu Damai 2024, Pujakesuma Asahan Gelar Syukuran dan Doa Bersama
Satreskrim Polres Asahan Telah Melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perjudian
DPRD Kabupaten Asahan Gelar Paripurna Bahas Ranperda

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB