Sat Reskrim Polres Nagan Raya Serahkan Tersangka  Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ke JPU 

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 08:40 WIB

50471 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim,menyerahkan tersangka tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur serta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Kejari Kabupaten tersebut.

Penyerahan RS warga Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya ,diserahkan langsung oleh Unit PPA,yang diterima oleh JPU Bagus Agung Santoto,  di Kejari Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Rabu, 19 /9 /2023.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM menyebutkan,tersangka dan barang bukti tahap II yang diserahkan itu,karena telah melakukan tindak pidana pemerkosaan tarhadap anak dibawah umur serta pelecehan sekaligus mengulangi perbuatan bejat tersebut.

Baca Juga :  Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatan tersebut,tersangka RS akan dikenakan pasal 50 atau pasal 47 Qanun Aceh  nomot 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat jo pasal 65 KUHPidana, kata Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM.

Baca Juga :  Kasus Judol Oknum Komdigi, Sempat Pindah Kantor-Terima Setoran Tiap 2 Pekan

Selain itu,AKP Machfud,SH,MM juga menambahkan,guna untuk menurunkan angka kriminal di Kabupaten itu,pihaknya akan meminta kepada Pemkab Nagan Raya,atau melalui Dinas terkait,untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Dengan sosialisasi tersebut,angka kriminal di Kabupaten Nagan Raya,dipastikan akan menurun,pungkas Kasat Reskrim Nagan Raya itu.

Adapun barang bukti yang diserahkan ke JPU antara lain,1 lembar baju daster lengan pendek motif batik warna biru, serta 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam. ( * )

Berita Terkait

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru