Kenali Sosok Iptu Anra, Tegas Dengan Pelaku Kejahatan, Di Bawah Komandonya Polsek Kepenuhan Tanganin Kasus TP BBM

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 16:23 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Siapa..! Tak mengenal Iptu Anra Nosa SH MH, Perwira Polres Rokan Hulu (Rohul) yang berkomitmen serta tidak main-main dalam memberantas kejahatan, apapun itu bentuknya.

Kali ini, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 01.00 Wib, Pria yang dipercaya Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH menjadi Kapolsek Kepenuhan, mendapat Informasi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kepenuhan Tengah ada se Unit Mobil Pick Up Merek Isuzu type Traga Nopol 8223 MQ warna Putih berisikan Jerigen, diduga Jerigen tersebut berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM)

Merespon informasi itu, Eks Kanit Tipikor Polres Pelalawan ini, memerintahkan Unit Reskrim dan KSPK I Polsek Kepenuhan untuk memastikan informasi tersebut.

Baca Juga :  Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Iptu Anra Nosa yang pernah sebagaimana Individual Police Officer (IPO) penugasan pada misi PBB di Sudan Selatan, memerintahkan Personelnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Sehingga, Team di Bawah Komando Iptu Anra Nosa SH MH, berhasil mengamankan Unit Mobil Pick Up Merek Isuzu type Traga Nopol 8223 MQ warna Putih berisikan Jerigen.

Setelah hal itu, Team langsung memeriksa Jerigen tersebut, ternyata benar bahwa sebanyak 45 Jerigen tersebut berisikan BBM jenis Pertalite.

Tidak itu saja, Team Polsek Kepenuhan melakukan wawancara terhadap Seorang Pria mengaku berinsial HK (25) Sopir Mobil tersebut.

“HK mengakui benar Jerigen sebanyak 45 buah tersebut berisikan BBM Jenis Pertalite untuk dijual dan didistribusikan kembali,” kata Anra Nosa SH MH, Kamis (21/9/2023) Malam.

Baca Juga :  Residivis Ditangkap di Gubuk Perladangan, Polres Tanah Karo Amankan 12,21 Gram Sabu

Lanjutnya, HK sudah diamankan dan ditetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana (TP) menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM, penyediaan dan pendistribusian diberikan penugasan pemerintah sesuai Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Team juga mengamankan Barang Bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan lintas kota tengah Duri Kelurahan Kepenuhan Tengah, berupa Satu Unit Mobil Pick Up Merek Isuzu type Traga Nopol 8223 MQ warna Putih dan 45 Jerigen berisi BBM jenis Pertalite,” paparnya mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru