Akibat anak di aniaya di sekolah, wali murid lapor polisi

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 17:21 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak terima anaknya yakni berinisial S (15) diduga sudah menjadi korban Penganiayaan yang dilakukan Oleh oknum guru berinisial Y, di salah satu Sekolah Menengah Pertama(SMP) Negeri di Kabupaten Muara Enim, Membuat sang ayah yang sering disapa Memet (42) warga Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatra Selatan Membuat laporan di Polres Muara Enim.

Dihadapan petugas Kepolisian, Memet mengatakan peristiwa yang dialami anaknya terjadi, Pada (19/09/2023) sikitar pukul 13.00 WIB, didalam ruangan kelas sekolah 8C,

Dimana Kejadian tersebut bermula saat korban duduk didalam kelas lalu , dipanggil gurunya yakni terlapor inisial Y , untuk kedepan kelas,
Lalu korban S kedapan kelas untuk menghampiri gurunya tersebut, dan Gurunya bertanya kepada korban S
” Ado nian sikorban S masuk kelas 7A, Dijawab korban S yo (ya) bu, kau ngambek (mengambil) Pena (Pulpen) dikelas terebut dijawab Sikorban idak (Tidak) bu, Mengaku Bae nak karena ibuk ada saksinyo dibalas korban S silahkan buk Panggil Bae saksinyo kalu Aku Idak ngambek nyo

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu oknum Guru berinisial Y tersebut Memukul kepala sikorban S sebayak tiga kali yang mengakibatkan si korban S memar dan bengkak,
Tak hanya itu, Menurut keterangan dari anak nya , kemudian itu Korban S merasa tak tahan sakit lalu kemudian korban lari ke belangkang kelas, Dan Oknum guru tersebut mengejarnya dan mencekik leher bagian balakang Sambil memukul Punggung korban Berkali-kali.

Baca Juga :  Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Aceh Tahun 2023.

” Anak aku ini kelas 8 SMP, becerito Dangan aku bahwa Dio ditinju palaknyo oleh gurunyo didalam kelas sebayak tigo kali , jugo leher belakang dicekik jugo, sambil ninju belangkang badan, jelas Memet saat diwawancarai kepada media brantasnews.com usai buat laporan polisi pada Selasa (19/09/2023)

Saya sebagai orang tua meminta agar pihak kepolisian agar menindak lanjuti laporan yang terjadi pada anak aku, dan meminta hak perlindungan hukum bagi anak saya yang mendapatkan kekerasan dilingkungan sekolah yang seharusnya memberi rasa nyaman bagi anak saya dilingkungan sekolah, harapan saya sebagai orang tua agar kiranya pihak yang terkait dalam pemenuhan hak anak saya bisa ikut tergugah, untuk memberikan perhatian pada kasus yang terjadi terhadap anak saya, tegasnya.

Isfa rozi pebri ,Sekjend DPD LSM BRANTAS, juga menyayangkan kejadian seorang guru SMP di muara enim yang memukul muridnya di sekolah. Menurutnya, seorang tenaga pendidik seharusnya justru membimbing, mengayomi dan mendidik anak didiknya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah melalui Undang-Undang No.35 Tahun 2014.
Pasal 54 UU 35/2014
Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak Kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.
Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan/atau Masyarakat.

Baca Juga :  Ramah Tamah Pemkab Karo Rayakan Natal 2024 Dan Sambut Tahun Baru 2025

Menurut ISFA ROZI PEBRI pendisiplinan murid harus positif agar hukuman yang diterima anak bersifat logis sehingga anak belajar untuk tidak mengulangi perilaku yang tidak diinginkan. “Guru boleh mendisiplinkan siswa di sekolah tetapi dengan cara-cara tanpa kekerasan, yakni dengan menerapkan disiplin positif,”ujarnya.

Menurutnya, perilaku guru yang melakukan tindak kekerasan tidak mencerminkan kompetensi kepribadian sehingga diragukan keguruannya.
Kompetensi kepribadian guru memiliki indikator, di antaranya kepribadian yang mantap dan emosi yang stabil. Dia menjelaskan memberikan sanksi kepada siswa haruslah bersifat mendidik, bukan dengan kekerasan. Siswa yang dianggap tidak tertib harus dibina dan diberikan sanksi berupa disiplin yang positif.

“Guru juga harus dibekali kemampuan manajemen pengelolaan kelas, karena setiap guru pasti akan menghadapi anak yang perilakunya agresif dan sulit diatur,” katanya.

Reporter : Padli Zil ikram

Berita Terkait

Pentahbisan Gedung Gereja GBKP, Rumah Personalia, dan Gedung KAKR GBKP Runggun Ajibuhara, Klasis Berastagi Dihadiri Bupati Karo
Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga
MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah
Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap
Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo
Oknum Camat Ubah Plat Mobil Dinas Tanpa Izin, Aktivis Desak Inspektorat Turun Tangan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
Satu Komando dan Rasa Memiliki Jadi Kunci: IWO-I KBB Mantapkan Arah Organisasi Lewat Silaturahmi Pengurus

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru