Pj. Bupati Nagan Raya Menyerahkan Dokumen Rancangan APBK Kepada Ketua DPRK.

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:20 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si,

NAGAN RAYA – ACEH : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si, sampaikan Rancangan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran APBK tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Sabtu (23/9/2023) sore.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II, Puji Hartini, ST.,MM didampingi Ketua DPRK, Jonniadi, S.E. dan Wakil Ketua I Dedi Irmayanda, SP.,MM serta dihadiri 18 dari 25 anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Fitriany Farhas mengatakan, penganggaran dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah adalah usaha pemerintah untuk mengkoordinasikan keputusan-keputusan jangka panjang dalam mempengaruhi, mengarahkan serta mengawasi pelaksanaan pembangunan.

“Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan sangat tergantung dari perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang tepat dan cepat, serta pengawasan dengan ketat, sehingga tujuan dari pembangunan secara keseluruhan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.

Fitriany Farhas menjelaskan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Selain itu, lanjutnya, substansi rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun anggaran 2023 ini adalah selain mensinergikan hasil perhitungan realisasi pertanggungjawaban APBK tahun anggaran 2022, perubahan APBK juga mengakomodir berbagai kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan 2023 Semangat Pejuang Hendaknya Ditumbuh Kembangkan

Diantaranya penyesuaian transfer keuangan daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 tahun 2023 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Lebih lanjut Pj Bupati Fitriany menjelaskan, adapun prioritas nasional lainnya yang diakomodir dalam rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun 2023 yaitu dukungan anggaran untuk pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum secara serentak pada tahun 2024.

“Adapun untuk bagian penggunaan dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 dengan jumlah alokasi pagu untuk Kabupaten Nagan Raya Sebesar Rp143.184.562.000,- dengan rincian untuk penggajian formasi P3K sebesar Rp21.059.352.000, untuk bidang pendidikan sebesar Rp44.731.644.000, untuk bidang kesehatan sebesar Rp36.267.212.000 dan untuk bidang pekerjaan umum sebesar Rp41.126.354.000,” paparnya

Selain itu, lanjut Pj. Bupati, pemenuhan prioritas kebijakan pemerintah pusat, rencana kerja anggaran perubahan tahun 2023 juga memprioritaskan beberapa agenda pemerintah provinsi, diantaranya pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8, kemudian pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-36.

Baca Juga :  Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Kunjungi Satuan Batalyon Guntur Geni

“Penyusunan rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun anggaran 2023 juga memperhatikan beberapa prioritas daerah lainnya diantaranya penanganan dampak inflasi,  pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta berupaya menciptakan peluangan lapangan kerja baru dimasyarakat baik dengan mendirikan usaha baru atau memperluas usaha yang sudah ada,” terangnya.

Lebih lanjut, Fitriany menerangkan, dalam rencana penyusunan perubahan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar  RP1.062.941.889.193,-  dan setelah perubahan bertambah sebesar Rp79,124.382.293,- sehingga pendapatan daerah menjadi Rp1.142.066.271.486,-  sedangkan anggaran belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.118.941.889.193,- dan setelah perubahan direncanakan bertambah sebesar Rp. 85.103.406.278,- sehingga belanja daerah menjadi Rp1.204.045.295.471,-

“Dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 61.979.023.986,- dan terhadap defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan silpa tahun anggaran sebelumnya,” tutup Fitriany Farhas

Usai menyampaikan sambutan, sebelum sidang ditutup, Pj. Bupati menyerahkan dokumen rancangan APBK kepada Ketua DPRK disaksikan wakil ketua dan seluruh anggota dewan untuk dibahas bersama-sama.

Hadir pada acara tersebut unsur forkopimda, para Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat di lingkup Pemkab Nagan Raya. ( * )

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
3.000 Bendera Merah Putih Dibagikan, Pemkab Nagan Raya Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak HUT RI ke-81, Dusun Neupet Gelar Aneka Lomba, Dibuka Wakil Ketua DPRK Nagan Raya
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
32 Pramuka Nagan Raya Siap Berlaga di Jamnas XII, Raja Sayang: Jaga Nama Baik Daerah.
Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat HUT ke-53 Bank Aceh, Apresiasi Pelayanan Cabang Jeuram
Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dari Bank Aceh Syariah, Zakat Rp400 Juta untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Perlombaan LCC Semarak HUT RI Ke 81.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Berita Terbaru