Pj. Bupati Nagan Raya Menyerahkan Dokumen Rancangan APBK Kepada Ketua DPRK.

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:20 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si,

NAGAN RAYA – ACEH : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si, sampaikan Rancangan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran APBK tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Sabtu (23/9/2023) sore.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II, Puji Hartini, ST.,MM didampingi Ketua DPRK, Jonniadi, S.E. dan Wakil Ketua I Dedi Irmayanda, SP.,MM serta dihadiri 18 dari 25 anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Fitriany Farhas mengatakan, penganggaran dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah adalah usaha pemerintah untuk mengkoordinasikan keputusan-keputusan jangka panjang dalam mempengaruhi, mengarahkan serta mengawasi pelaksanaan pembangunan.

“Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan sangat tergantung dari perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang tepat dan cepat, serta pengawasan dengan ketat, sehingga tujuan dari pembangunan secara keseluruhan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” ucapnya.

Fitriany Farhas menjelaskan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Selain itu, lanjutnya, substansi rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun anggaran 2023 ini adalah selain mensinergikan hasil perhitungan realisasi pertanggungjawaban APBK tahun anggaran 2022, perubahan APBK juga mengakomodir berbagai kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Kodam I/BB Segera Bangun 5 Jembatan Bailey di Kabupaten Agam

Diantaranya penyesuaian transfer keuangan daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 tahun 2023 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Lebih lanjut Pj Bupati Fitriany menjelaskan, adapun prioritas nasional lainnya yang diakomodir dalam rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun 2023 yaitu dukungan anggaran untuk pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum secara serentak pada tahun 2024.

“Adapun untuk bagian penggunaan dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 dengan jumlah alokasi pagu untuk Kabupaten Nagan Raya Sebesar Rp143.184.562.000,- dengan rincian untuk penggajian formasi P3K sebesar Rp21.059.352.000, untuk bidang pendidikan sebesar Rp44.731.644.000, untuk bidang kesehatan sebesar Rp36.267.212.000 dan untuk bidang pekerjaan umum sebesar Rp41.126.354.000,” paparnya

Selain itu, lanjut Pj. Bupati, pemenuhan prioritas kebijakan pemerintah pusat, rencana kerja anggaran perubahan tahun 2023 juga memprioritaskan beberapa agenda pemerintah provinsi, diantaranya pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8, kemudian pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-36.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Bandung Tak Luput dari Razia Tim Satopatnal Kanwil Kemenkumham Jabar

“Penyusunan rencana kerja anggaran perubahan APBK tahun anggaran 2023 juga memperhatikan beberapa prioritas daerah lainnya diantaranya penanganan dampak inflasi,  pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta berupaya menciptakan peluangan lapangan kerja baru dimasyarakat baik dengan mendirikan usaha baru atau memperluas usaha yang sudah ada,” terangnya.

Lebih lanjut, Fitriany menerangkan, dalam rencana penyusunan perubahan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2023 pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar  RP1.062.941.889.193,-  dan setelah perubahan bertambah sebesar Rp79,124.382.293,- sehingga pendapatan daerah menjadi Rp1.142.066.271.486,-  sedangkan anggaran belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.118.941.889.193,- dan setelah perubahan direncanakan bertambah sebesar Rp. 85.103.406.278,- sehingga belanja daerah menjadi Rp1.204.045.295.471,-

“Dengan demikian terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 61.979.023.986,- dan terhadap defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan silpa tahun anggaran sebelumnya,” tutup Fitriany Farhas

Usai menyampaikan sambutan, sebelum sidang ditutup, Pj. Bupati menyerahkan dokumen rancangan APBK kepada Ketua DPRK disaksikan wakil ketua dan seluruh anggota dewan untuk dibahas bersama-sama.

Hadir pada acara tersebut unsur forkopimda, para Kepala SKPK, Kabag Setdakab dan camat di lingkup Pemkab Nagan Raya. ( * )

Berita Terkait

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas
Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Ratusan Siswa SDN Babah Krung Nagan Raya Antusias Ikut Upacara Hardiknas Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru