Kelestarian Lingkungan Hidup Harga Mati, FLI Melakukan Somasi Kepada Santo Loundry

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 09:20 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta—Sebagi organisasi masyarakat yang peduli pada isu dan keselamatan lingkungan hidup, Forum Lestari Indonesia (FLI) pada hari Kamis, 14 September 2023 telah melakukan peninjauan ke lokasi Usaha Pewarnaan Jeans Santo Loundry di Jalan Pahlawan Gang Jahari No. 33 B, Kec. Sukabumi Selatan, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta dengan titik joordinat : -6.223025, 106.766247

Sekjen FLI, Pangidoan TRL Tobing mengatakan berdasarkan hasil observasi dan investigasi serta keterangan dari Ali yang bertugas sebagai mekanik mesin pada Santo Loundry tempat usaha pewarnaan tersebut menjelaskan bahwa jumlah karyawan 9 orang, jam operasional 08.00 sd 16.00 WIB. Kemudian, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari usaha pewarnaan Jeans tersebut tidak berfungsi, sehingga tim melakukan penelusuran dan menemukan bahwa limbah cair kimia hasil pewarnaan Jins langsung dialirkan dan dibuang melalui saluran/ selokan langsung ke kali dan tidak diolah terlebih dahulu menggunakan IPAL.

Baca Juga :  Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia, Novie Bule : Sebagai Bentuk Kepedulian Kami Anak Bangsa Menolak Pemilu Curang

Dengan melakukan dumping (pembuangan), maka telah menyebabkan air di kali bercampur dengan cairan kimia berwarna biru pekat kehitam -hitaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku usaha diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan sehingga berdampak pada kerusakan dan kerugian terhadap lingkungan dengan
mencemari ekosistem sungai yang disebabkan dalam proses pengolahan limbah cair tidak sesuai dengan standar.

Atas dasar itulah, Forum Lestari Indonesia (FLI) pada hari Jumat, 15 September 2023, telah menyerahkan surat klarifikasi, dengan surat bernomor 22/KF/LSM – FLI/IX/2023 dan
sudah diterima oleh pihak perusahaan yakni atas nama Ibu Ica. Kemudian menyerahkan Surat somasi nomor : 18/Somasi/LSM–FLI/IX/2023

Baca Juga :  HIPMI Gelar Buka Bersama, Rangga Derana: Untuk Merajut Persatuan

Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi/ tanggapan dari pihak perusahaan.Surat somasi ini FLI sampaikan sebagai bentuk upaya pembenahan guna terjaganya kelestarian
lingkungan hidup.

Dengan adanya somasi ini, kiranya pihak Usaha Pewarnaan Jeans “Santo Laundry” dapat
memberikan tanggapannya. Jika tidak ada klarifikasi, maka selanjutnya organisasi Forum Lestari Indonesia
akan melaporkan secara resmi atas temuan tersebut kepada instansi terkait khususnya Direktorat Jenderal
Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, tutupnya.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB