Pastikan Berjalan Lancar, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kiri Dampingi Penyaluran Langsing Tunai Dana Desa

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 11:22 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam – Memastikan kegiatan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kiri mendampingi kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) Tahap III Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di kantor Desa Suka Makmur kecamatan Simpang kiri Kota Subulussalam. Selasa, 26 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembagian BLT DD tahap III (tahap ketiga) yang diberikan selama 3 Bulan (Juli s/d September) sebanyak Rp. 300.000,-/Bln dengan total Rp. 900.000,-

Baca Juga :  APINDO Karo Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah

Dengan sasaran bantuan diberikan kepada masyarakat dengan kriteria Miskin dan mempunyai anak yatim, Miskin dan mempunyai jompo, Miskin dan mempunyai penyakit menahun dan maksimal yang dapat di berikan adalah 25% dari Dana Desa. Pada tahun 2023 untuk tahap I Masyarakat penerima Dana BLT Desa Suka Makmur sebanyak : 39 KK terdiri dari 6 (enam ) Dusun.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K, melalui Kapolsek Simpang Kiri Iptu Hamonangan, S.H, yang di temui di ruangan kerjanya mengatakan pendampingan tersebut ditujukan agar penerimaan bantuan tersebut kehadiran polri dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Kegiatan dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Bapak Yusri, Kapolsek Simpang kiri di wakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Suka Makmur Aipda Yuslianto, Bhabinsa Suka Makmur Serda Dwi, Kepala Desa Suka Makmur Amiruddin Padang, S.H, Ketua BPG Desa Suka Makmur serta para masyarakat Desa Suka Makmur yang mendapatkan/Penerima BLT.
sumber:(Radhi)

ImranCBR

Berita Terkait

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kapolda Riau Saat Orasi di Hadapan 1.000 Siswa se-Provinsi Riau:  Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam, Kepercayaan, dan Masa Depan
PPA Dorong Rekonstruksi Pascabanjir Berbasis Konsep Bangun Lebih Baik Bagi Korban Bencana
Ketua PWM A.Malik Musa Memeberikan Arahan: Pendidikan Adalah Jalan Perubahan, Wisudawan Muhammadiyah Harus Menjadi Cahaya bagi Aceh dan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB