Dugaan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan di Desa Kayutanyo Akan Dilaporkan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 07:35 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI Sulteng |  Adanya kejadian dugaan penyerobotan dan pengrusakan disekitar Lahan yang ada di Desa Kayutanyo Kec Luwuk Timur Kab.Banggai Prov.Sulawesi Tengah telah menjadi bahan pembicaraan dan klaim dari pemilik lahan yang memiliki alas hak berupa akta jual dari Pemerintah setempat.(02/10/23) Senin

Jonathan E Sudey adalah salah satu warga Bungin Timur Kec.Luwuk Kab. Banggai yang memiliki area/lahan dari orang tuanya ( Budel) yang berada di Desa Kayutanyo Kec.Luwuk Timur Kab. Banggai dikuasainya sejak tahun 1983 hingga saat ini,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

berdasarkan akta jual yang diterbitkan oleh Kepala Desa Kayutanyo, namun lahan tersebut patut diduga sarat dengan unsur kesengajaan dan terencana telah menyerobot dan melakukan pengrusakan di area lahan milik ahli waris Sdr.Jonathan E.Sudey oleh Oknum Mantan Kadis Perikanan Kab.Banggai,
tanpa sepengetahuan/dikomfirmasi sebelumnya.

Jonathan E.Sudey saat mengetahui bahwa lahan yang selama ini dimiliki dan dikuasainya telah diserobot dan dirusaki oleh oknum atas suruhan yang berinisial (BP),

lalu ia meminta bantuan pendampingan pada Penasehat Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulteng guna untuk menindaklanjuti dan mengawal terkait masalah yang telah dihadapinya

Salah satu Penasehat FPII Setwil Sulteng Julianto P. Simangunsong yang merupakan pendamping dari saudara Jonathan E.Sudey (Korban) saat di komfirmasi oleh awak media ini mengatakan bahwa, ” Benar, kejadian tersebut di lokasi katulii Desa Kayutanyo Kec Luwuk Timur Kab Banggai pada tanggal,16 September 2023,

Baca Juga :  Pj Bupati Alhudri Ingatkan Pentingnya Sertifikat Tanah

namun atas kinerja Kades Kayutanyo beserta aparatnya bertindak cepat terhadap laporan masyarakat dan hingga akhirnya Kades bersama aparatnya melihat dan menyaksikan sendiri dilokasi adanya orang suruhan yang berinisial (BP) diduga telah menyerobot dan melakukan pengrusakan disekitar lahan milik Jonathan E “.terang Julianto ;

Julianto P.Simangunsong yang juga merupakan Dewan Penasehat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah (SETWIL) Sulteng, dengan tegas mengatakan bahwa,” inisial (BP) akan kami laporkan dengan fakta yang terjadi di lokasi, itu sudah perbuatan melawan hukum dengan cara menyerobot dan pengrusakan lahan milik orang lain dan Patut di duga sarat dengan unsur kesengajaan dan terencana,

terbukti bahwa justru pada saat Hari Besar,yaitu “Lebaran Haji” oknum tersebut meminta kepada juru ukur Desa untuk turun ke Lokasi,ini menunjukan sifat masa bodoh seperti orang yang tidak paham toleransi beragama yang tidak nenghargai Hari BESAR AGAMA Lain” Ungkapnya

Lanjut Julianto ,diketahui bahwa inisial (BP) juga melakukan tindakan kekeliruan yang seolah menunjukkan sifat arogansinya dengan memakai alat berat ( Excavator ) milik instansi pemerintah/Dinas Perikanan yang diduga tanpa seizin dan sepengetahuan kadis , dan alat berat (Excavator) justru di gunakan sebagai alat yang mempermudah melakukan perbuatan dan tindakan melawan hukum dengan cara menyerobot dan pengrusakan lahan milik orang lain, dan Julianto juga mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh Pemerintah Desa/Kades bersama aparatnya yang cepat merespon dan bertindak atas laporan masyarakat.terangnya

Baca Juga :  Pemalsuan Dokumen Tanda Tangan Durima Bin Baddu Menjadi Sorotan Begini Kronologisnya

Jonathan E,saat dirinya di konfirmasi oleh awak media FPIIcyber,menjelaskan lewat Chat WhatsApp dan Rekaman Audio yang berdurasi 03 menit 49 detik ”

Isi rekaman Audio ;
“Saya Jhonatan E. Sudey, selaku korban dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan yang di lakukan oleh BP mantan Kepala Dinas Perikanan Kab.Banggai,tentu harapan saya mengedepankan jalan damai,namun sifat arogansi dari BP tersebut yang sampai saat ini memasuki kurang dari 3 (tiga) minggu tidak ada etikad baik dari yang bersangkutan dan sebagai bentuk pertanggung jawaban perbuatannya atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan saya, apalagi yang bersangkutan mempergunakan Excavator milik Negara tanpa seizin Kepala Dinas Perikanan saat ini,namun demikian saya sebagai masyarakat mencari keadilan”

Isi Pesan Chat :
1. Berikan sanksi yg tegas kepada yg bersangkutan, sesuai ketentuan hukum Aparatur Sipil Negara yg berlaku
2. Ekscavator tsb segera di tarik ke luwuk, agar tidak digunakan lagi utk tindakan2 serupa lainnya
3. Sampai dgn saat ini alat tsb berkeliaran bekerja sana sini tak terkontrol.

(Eric_Pengurus FPII Setwil Sulteng)

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB