MPU Nagan Raya Gelar Sosialisasi Fatwa Hukum Islam

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:27 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

NAGAN RAYA – ACEH : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, SSos.,MSi, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, SH, membuka acara Sosialisasi Fatwa Hukum Islam Ulama Aceh, di Aula Setdakab Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang digelar Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Nagan Raya tersebut menggagas tema “Dengan Sosialisasi Fatwa-Fatwa Ulama Aceh Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah Menuju Nagan Raya Bereh.”

Dalam arahannya, Zulfika mengatakan masyarakat Nagan Raya sangat istiqamah dan taat dalam melaksanakan Syariat Islam serta sangat membutuhkan bimbingan para ulama yang merupakan pewaris para nabi dan memahami ajaran Islam dengan baik dan benar.

“Untuk itu, peran para ulama tidak diragukan dalam membimbing umat dan telah melahirkan budaya Aceh yang santun dan Islami yang terpatri dalam kehidupan masyarakat Aceh,” terang Zulfika.

Hal ini, lanjutnya, sebagaimana juga telah digambarkan dalam hadih maja oleh para tokoh ulama dahulu, seperti Adat Bak Poe Teumeureuhom Hukom Bak Syiah Kuala, Qanun Bak Putroe Phang Reusam Bak Laksamana.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kapolsek Seunagan Timur Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat

Zulfika menyampaikan, MPU adalah sebuah tempat menghimpun para ulama dan cendikiawan muslim dalam Kabupaten Nagan Raya.

“Dimana peran lembaga ini untuk mempersatukan umat Islam dalam menghindari terjadinya perbedaan yang dapat berakibat terjadi perpecahan umat,” ucapnya.

Ditambahkan, kami memiliki keyakinan para abu-abu yang menjadi pengurus MPU merupakan panutan masyarakat yang memiliki integritas moral dan memahami ajaran Islam dari Alquran dan sunnah dengan baik.

“Melalui kegiatan sosialisasi fatwa dan hukum Islam ini akan memberikan kesatuan pandangan dalam memahami hukum-hukum Islam dan persoalan umat lainnya,” pinta Asisten I itu.

Ia berharap, kepada tokoh ulama, cendekiawan muslim, tokoh masyarakat terus menjalin dan meningkatkan hubungan yang harmonis, langgeng dan kondusif dengan lembaga-lembaga pemerintah daerah.

“Insya Allah dengan persatuan dan kesatuan kita semua akan terwujud masyarakat yang baldatun thaibatun warabbun ghafur, guna mencapai masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur penuh ridha Allah SWT,” tuturnya.

Baca Juga :  Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya

Sebelumnya, Kepala Subbag Hukum dan Persidangan dan Humas MPU Nagan Raya, Iswahyudi, SHi, dalam laporannya menyampaikan, materi sosialisasi meliputi bidang ketauhidan, fiqih ibadah, muamalah dan akhlaq.

Dijelaskannya, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari tanggal 3-6 Oktober 2023 dan diikuti 50 peserta, terdiri dari Tgk Imum Masjid dan cendekiawan dalam Kabupaten Nagan Raya.

Sementara pemaparan materi, ujarnya, disampaikan Anggota MPU Aceh, Tgk Fauzi, kemudian Ketua MPU Nagan Raya, Tgk Amran Shaleh, Wakil Ketua I, Tgk Jamalul Hakim dan Wakil Ketua II, Tgk Agussalim.

Ia berharap, peserta sosialisasi nantinya meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

“Baik melalui Khutbah Jum’at atau majelis-majelis pengajian dan terus menialin hubungan baik dengan Pemerintah Daerah serta jajarannya,” kata Iswahyudi. (* )

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
3.000 Bendera Merah Putih Dibagikan, Pemkab Nagan Raya Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak HUT RI ke-81, Dusun Neupet Gelar Aneka Lomba, Dibuka Wakil Ketua DPRK Nagan Raya
32 Pramuka Nagan Raya Siap Berlaga di Jamnas XII, Raja Sayang: Jaga Nama Baik Daerah.
Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat HUT ke-53 Bank Aceh, Apresiasi Pelayanan Cabang Jeuram
Pemkab Nagan Raya Terima Dividen Rp1,63 Miliar dari Bank Aceh Syariah, Zakat Rp400 Juta untuk Kesejahteraan Masyarakat
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru