Fitryani Farhas Pj Bupati Nagan Raya Saksikan Pasangan Oknum ASN Khalwat Di Cambuk 

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 14:47 WIB

50891 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA  – ACEH : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melaksanakan eksekusi cambuk di depan publik terhadap dua orang pelaku jarimah khalwat di Pelataran Masjid Giok Kabupaten Nagan Raya. Adapun kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP. S.Sos., M.Si., Kepala Kejaksaan
Negeri (Kajari)  Nagan Raya, Muib, S.H.,M.H.Li., Forkopimda, dan para Kepala SKPK Nagan Raya.

Selain itu juga Masyarakat Menyaksikan pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Khalwat Di Cambuk, pelaksanaan hukum jinayat di halaman Masjid Baitul A’la ( Masjid Giok Nagan Raya ) Jumat 13/10 / 2023

Pelaksanaan hukum cambuk kedua pasangan dilakukan usai Shalat Jumat dengan hadiri Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, Sekda Ir J.Ardi Martha Kajari Nagan Raya Muib, Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saiful Hadi,Ketua Mahkamah Syariah, DPRK dari kondisi B, Kasatpol PP dan SKPK serta masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat perintah kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya tanggal 12 Oktober nomor print-435/L.1.29/Eku.3/10/2023 telah melaksanakan Putusan Mahkamah Syariah Suka Makmue,tanggal 27 September 2022 Nomor. 4 /JN/2022/MS.Skm dengan amar keputusan, terdakwa Fajri Dediansyah meyakinkan bersalah melakukan jarimah Khalwat dan ikhtilath yang diatur dalam pasal 23 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat menjatuhkan uqubat kepada Fajri Sembilan kali,”kata Kajari Nagan Raya Muib SH MH

Baca Juga :  DPRK Nagan Raya Gelar RDP Dengan PT. AJB Dan Mifa Bersaudara Ini Penjelasannya.

Muib menjelaskan, bahwa terpidana telah ditangkap dan ditahan sejak tanggal 3 juni 2023 dengan lama lamanya 134 hari. Dan dilakukan uqubat cambuk pada 13 Oktober 2023

Maka di kurangi  masa tahanan lima kali berdasarkan pasal 23 ayat 2 dan ayat 3 qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013 tentang hukum jinayat dan Pelaku di cambuk empat kali.

Juga terdakwa Zaira Pelaku yang sama dari 9 kali cambuk dikurangi  lima kali cambuk, dan menjadi 4 kali cambuk

Sementara Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas mengatakan bahwa tidak ada  pilih kasih dalam penegakan syariat islam dan tanpa kecuali karena hak-hak seperti itu tidak usah dilindungi dan harus dilakukan uqubat jika itu sudah bersalah,”katanya

“Ini sebagai pembelajaran semua ASN agar tidak lagi hal-hal yang dilanggar baik itu Khalwat, judi dan maisir,”tegas Pj Bupati

Ia juga menegaskan, SKPK melakukan pengawasan kode etik terhadap bawahannya serta stafnya, saya akan membuktikan bahwa tidak akan pilih-pilih semua sama,  baik masyarakat dan pns tetap saya lakukan hal yang sama.

Ia meminta agar dapat meningkatkan kinerjanya, dengan adanya penambahan anggota Satpol PP, agar  lebih ketat untuk melakukan patroli rutin PNS yang ada di warung.

Kepada  Satpol PP  agar selalu melakukan patroli agar PNS tidak berkeliaran di warung saat jam kerja tampa pilih kasih.

Tambah Fitriani Farhas Pj. Bupati Nagan Raya  bahwa maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk menjadi peringatan bagi seluruh lapisan masyarakat dan juga menjadi peringatan agar setiap Kepala SKPK mengawasi dan juga menjadi peringatan agar setiap Kepala SKPK mengawasi perilaku setiap anggota di instansinya, sehingga ke depannya tidak terjadi peristiwa yang serupa.

Baca Juga :  DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan

Beliau juga menambahkan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Nagan Raya, berkomitmen
melaksanakan Qanun Aceh tentang penegakan syariat Islam yang benar, dan terus berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Syar’iah, Kejaksaan, Polri, Satpol PP dan WH dan pihak-pihak terkait lainnya untuk penegakan syariat Islam di Nagan Raya. Tegas Fitryani.

Sebelumnya kedua pasangan Fajri Oknum ASN di salah satu Kantor Suka Makmue  dan Zaira yang juga pegawai honor di Salah satu rumah sakit Nagan Raya di tangkap Satpol PP  sedang berduaan dalam mobil yang ditemukan oleh suaminya sendiri.

Setelah eksekusi dilakukan oleh Algojo, Tim medis yang telah disediakan oleh Pemda Nagan Raya segera memeriksa kondisi dari kedua pelaku untuk melihat apakah keduanya memerlukan pertolongan medis atau tidak. Di akhir kegiatan,

Pj. Bupati Nagan Raya bersama Forkopimda memberikan bingkisan berupa Al Qur’an terhadap kedua terdakwa dengan harapan keduanya akan berubah dan memperbaiki dirinya masing-masing. Kedua terdakwa kemudian dimasukkan kembali ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Meulaboh. ( * )

Berita Terkait

RAPI Nagan Raya Ucapakan Selamat Atas Terpilihnya TARMIZI JZ01CCY Sebagai KETUA WILAYAH RAPI ACEH UTARA
Nagan Raya Darurat PETI, Ratusan Ekskavator Diduga Beroperasi Bebas Sementara Lingkungan Hancur Lebur
Jenderal Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Aris Wandi Sampaikan Ucapan Selamat
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
Patroli Satlantas Polres Nagan Raya Temukan Pengerjaan Gorong-Gorong di Jalan Nasional, Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Pemkab Nagan Raya Perkuat Pemulihan Pertanian Beutong Ateuh, Petani Siap Kembali Olah Sawah
Tak Sekadar Berbagi, Jumat Berkah Polres Nagan Raya Hadirkan Sembako dan Cek Kesehatan Gratis
Kejari Nagan Raya Sambut Kedatangan Kejati Aceh, Dorong Penguatan Kinerja dan Profesionalisme Insan Adhyaksa

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB